Bayar THR Pemprov Sulut Kucurkan Rp77 Miliar

Wagub Steven OE Kandouw. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Per 1 April 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), siap menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN).

Untuk maksud tersebut, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) telah menyiapkan dana sebesar Rp77 Miliar.

Realisasi THR itu, sesuai dengan janji Gubernur Olly Dondokambey.

“Ini sesuai janji Pak Gubernur bahwa seluruh ASN, anggota dewan, termasuk saya dibayarkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan besaran Rp77 Miliar,” ungkap Wagub Steven Kandouw menjawab wartawan di aula Mapalus Kantor Gubernur, Kota Manado, Kamis (28/3/2024).

Ia berharap pencairan THR digunakan sesuai kebutuhan serta bermanfaat, tidak hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi masyarakat di Sulut.

“Mudah-mudahan ini dibelanjakan dengan baik, betul-betul menjadi sesuai dengan salah satu fungsi anggaran belanja pemerintah sebagai daya ungkit perekonomian di daerah,” harapnya.

Sebelumnya Olly Dondokambey menyampaikan pembayaran THR sesuai regulasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah yaitu 7 hari sebelum hari raya.

Aturan tersebut tercatat dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Sesuai instruksi menteri tenaga kerja supaya membayar THR 7 hari sebelum hari H,” tegas Olly saat diwawancarai awak media di Lobby Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (25/3/2024).(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.