Manado, Sulutreview.com – Kebijakan konversi atau alih fungsi lahan hutan untuk Pertanian, mendapat perhatian khusus pengamat lingkungan Sulawesi Utara (Sulut), Wiske Rotinsulu.
Konversi lahan hutan untuk pertanian, yang diberlakukan pemerintah daerah, sebagai upaya pembangunan ekonomi, namun secara tidak langsung telah mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Konversi lahan hutan untuk pertanian dan
pertanian untuk urban atau pemukiman, dapat mengancam kelangsungan ekosistem dan manusia yang mendiami wilayah tersebut,” katanya.
Rotinsulu yang juga merupakan staf pengajar di Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi tersebut menyampaikan
identifikasi perubahan yang terjadi dalam kurun waktu 10 tahun, terdapat sekitar 58%, terjadi perubahan kegiatan bidang pertanian dan perkebunan dan urbanisasi. Padahal, kondisi ini dapat menjadi pemicu rawannya bencana alam.
“Hal ini menjadi alert atau tanda awas bagi
pengambil keputusan untuk melaksanakan upaya perbaikan lingkungan, yakni perbaikan wilayah hulu DAS untuk mencegah terjadinya bencana longsor dan banjir di musim penghujan atau cuaca ekstrem akibat perubahan iklim,” jelas Rotinsulu.
Akibat perubahan tutupan lahan di wilayah
DAS Tondano, sebut Rotinsulu, telah berkontribusi terhadap kejadian bencana longsor dan banjir bandang di wilayah Minahasa dan Manado yang terjadi di awal tahun 2014.
Monitoring perubahan, sebutnya, perlu dilakukan dan dilanjutkan untuk mengidentifikasi perubahan lingkungan dan penyebabnya agar pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan upaya mitigasi.
Hasil penelitian yang dilakukan Rotinsulu dan tim, menunjukkan telah terjadi peningkatan ekspansi daerah perkotaan. Di mana pemanfaatan lahan permukiman semakin meningkat, sedangkan peruntukan lahan hutan semakin berkurang.
“Hal menarik adalah adanya peningkatan peruntukan lahan industri dan komersial yang mengindikasikan telah terjadi perubahan alih fungsi lahan dari yang tidak terbangun menjadi lahan terbangun, serta pemekaran daerah perkotaan ke daerah sekitarnya,” tuturnya.
Terkait ancaman bahaya bencana alam, Rotinsulu bersama tim melakukan penelitian yang difokuskan di wilayah DAS Tondano,
Provinsi Sulut. “Permasalahan penting di DAS Tondano, adalah penurunan kualitas dan kuantitas air Danau Tondano serta kecilnya luas kawasan hutan, dominasi tanaman cengkeh dan kelapa dalam penggunaan lahan, terjadinya banjir, sedimentasi pada badan-badan air, usaha tani yang belum memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah, dan perambahan hutan yang berkelanjutan,” urainya.
Ditambahkan Rotinsulu, saat ini, tingkat
kerusakan lingkungan di DAS Tondano sangat parah dan memprihatinkan, Tondano dikategorikan sebagai salah satu dari 60 DAS Prioritas pertama di Indonesia.
Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk kerap menyorot fenomena alih fungsi lahan.
Katanya, alih fungsi lahan tidak bisa dilakukan secara sembarang. “Alih fungsi lahan untuk menjadi fasilitas publik dibutuhkan rekomendasi dari pihak yang berwenang. Bahkan sampai di tataran presiden. ” Itu artinya, tidak bisa sembarangan, karena akan berdampak pada kelangsungan lingkungan, sebagaimana yang terjadi di sejumlah kabupaten, seperti di Minahasa Utara hingga Bolaang Mongondow,” tegasnya.(hilda)













