Manado, Sulutreview.com – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut, Steven OE Kandouw menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Polandia untuk Indonesia, Beata Stoczynska, di Kantor Gubernur Provinsi Sulut, Kamis (14/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Polandia membawa delegasi bisnis dan investor dari Polandia untuk berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang Sulut.
Kedatangan delegasi dari Polandia, sebagai follow up pertemuan dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada Maret 2023 silam, di mana para investor ini ingin melihat potensi di KEK Pariwisata Likupang.
Wagub Kandouw mengungkapkan kedatangan Dubes Polandia yang kedua kalinya ke Bumi Nyiur Melambai, menunjukan keseriusan Polandia untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
“Duta Besar Polandia sangat serius, pada kunjungan yang kedua kalinya ini. Sekaligus untuk follow up kedatangannya yang pertama, dengan membawa Kamar Dagang dan BKPM Polandia,” ungkap Kandouw.
Kedatangan Dubes Polandia ini, kata Wagub Kandouw, untuk mematangkan kerja sama investasi di Sulut.
“Realisasi kerja sama secara spesifik antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Polandia, juga memperhitungkan aspek teknologi pengolahan sampah maupun aspek pembangkit listrik tenaga terbarukan, pendidikan dan pariwisata,” ungkap Kandouw.
Dubes Polandia, juga menyatakan ingin menanamkan modalnya di Sulut. Hal itu, tak lepas dari lobi Gubernur Olly Dondokambey.
“Menurut Duta Besar Polandia, Pak Gubernur Olly berhasil meyakinkan Duta Besar tentang komitmen kesiapan dan tekad Pemprov Sulut,” tuturnya.
Dubes Polandia, sambung Kandouw, menyatakan bahwa potensi Sulut, baik sumber daya alam, budaya, kondisi politik sangat kondusif.
“Makanya Polandia ingin investasi di Sulut,” sebut Kandouw.(eda)