Minahasa,Sulutreview.com – Bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (09/08/2023), Ketua Dewan Glady. P.E. Kandouw, SE, dalam Rapat Paripurna membacakan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Glady. P.E. Kandouw, SE, membacakan surat keputusan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 79 ayat (1) UU no 2, tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengatakan pemberhentian kepala daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (1) huruf A dan huruf B serta ayat (2) huruf A dan huruf B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Sesudah Ketua Dewan membacakan surat keputusan, peserta paripurna mendengarkan sambutan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke. O. Roring, M.SI, IPU, ASEAN, Eng.
Bupati menyampaikan, hampir berakhirnya masa jabatan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2018 – 2023, tanpa terasa perjalanan panjang selama lima tahun akan berakhir, kami ucapkan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat.
“Begitu banyak program kerja yang kami susun dan operasionalkan sesuai visi dan misi di awal pemerintahan, dan sejauh mana kami bisa memenuhi program tersebut, seberapa besar harapan masyarakat di pundak kami bisa terpenuhi,”kata Bupati Minahasa.
Bupati juga menyampaikan, sebagai manusia biasa tentu masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, meski demikian diyakini dan percaya jika tugas kami dianggap baik, maka pemerintahan yang akan datang bisa melanjutkan pekerjaan itu hingga paripurna.
“Saya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi – tingginya serta ucapan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh masyarakat Minahasa telah ikut serta mewujudkan Kabupaten Minahasa yang lebih baik dan maju dalam segala bidang, serta program pembangunan,”pungkasnya.
Seperi diketahui masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa akan berakhir 25 September 2023.