PeKATALK 2023, Jurus Jitu BI dan OJK Edukasi Konsumen

Urban Economy Festival 2023 dibarengi dengan pemberian edukasi perlindungan konsumen. Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – Bank Indonesia (BI) memiliki strategi jitu untuk melakukan pelindungan konsumen. Yakni melalui
penguatan framework dan pengaturan pelindungan konsumen, sinergi penangan pengaduan dan mewujudkan penyelenggara yang bertanggungjawab dan awareness masyarakat.

Strategi pertama, adalah penguatan framework dan pengaturan pelindungan konsumen, diwujudkan dengan melakukan penyempurnaan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 3 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia yang baru saja diterbitkan pada tanggal 27 Juni 2023.

Strategi kedua, BI melakukan sinergi dan kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah dan Penyelenggara Jasa Keuangan dalam penanganan pengaduan konsumen.

Strategi ketiga, salah satunya adalah, melakukan edukasi pelindungan konsumen (PeKATALK 2023).

Strategi tersebut dilakukan bersama OJK Sulutgomalut dan BRI wilayah Manado yang dilaksanakan di Manado Town Square, pada Selasa (11/07/ 2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan cakupan peserta se-Sulawesi termasuk perbankan, akademisi, mahasiswa, peserta didik, UMKM, dan masyarakat umum.

Pada kesempatan PeKATALK 2023, Deputi Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Pelindungan Konsumen BI Artarini Savitri, menyampaikan UU P2SK 2023 mewajibkan untuk paham akan hak dan kewajiban dalam bertransaksi disektor keuangan.

Sejalan dengan itu, PBI No. 3 tentang Pelindungan Konsumen tanggal 27 Juni 2023 juga mengamanatkan pentingnya memahami tips aman bertransaksi. “Khususnya pada pembayaran digital di tengah modus penipuan berbasis social enginering yang semakin marak terjadi, yakni dengan menjaga kerahasiaan data pribadi, waspada saat bertransaksi digital, dan jangan ragu untuk mengadu,” ungkapnya.

Upaya tersebut, katanya, sesuai dengan tagline Pelindungan Konsumen Bank Indonesia “PeKA’ yakni Peduli, Kenali, Adukan.

Deputi Direktur Pengawasan LJK – OJK Sulutgomalut, Yan Iswara menyampaikan pentingnya strategi 2L sebelum berinvestasi.

“Yakni legal perusahaannya dan logis keuntungannya, serta mengimbau masyarakat untuk menggunakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang merupakan sistem Layanan Konsumen Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan yang berkaitan dengan penanganan pengaduan konsumen dan penyelesaian sengketa,” jelasnya.

Narasumber ketiga, Regional Operation Head BRI Manado, David Djoko Priyono menegaskan bahwa menjaga data pribadi nasabah adalah tanggung jawab bersama.

“Hal itu dimulai dari diri sendiri sehingga nasabah perlu memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan data pribadinya,” tukasnya.

Melalui kegiatan PeKATALK 2023 diharapkan semakin tumbuh pemahaman dan perhatian masyarakat terhadap transaksi aman agar terhindar dari modus kejahatan.

“Bank Indonesia bersama dengan instansi terkait terus mendorong terwujudnya ekosistem keuangan digital yang dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan digital masyarakat khususnya di wilayah Sulawesi Utara,” ungkap Kepala BI Sulut, Andry Prasmuko.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *