Tomohon, Sulutreview.com – Periode penggunaan APBD selama satu semester terkait diberi perhatian khusus guna mengevaluasi penggunaan anggaran di masing-masing SKPD di Kota Tomohon.
Uniknya, meskipun adanya recofusing anggaran untuk Pilkada 2024, khusus kota Tomohon beberapa SKPD justru berpotensi untuk memperoleh kenaikan anggaran perubahan.
“ Untuk penambahan nilai belanja di masing-masing SKPD secara tidak menyeluruh, namun ada beberapa SKPD tertentu yang berpotensi ketambahan anggaran belanja, ” ujar
kata Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon Gerardus Mogi, Rabu (12/07/2023).
Meski demikian, ditambahkan Mogi, bahwa ditahun 2023 ini ada recofusing untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024, sebesar 7 Miliar rupiah dari APBD Kota Tomohon, namun tak menutup kemungkinan beberapa dinas tertentu untuk kenaikan anggaran.
” Nanti’ kan bisa dilihat didalam perubahan RKPD, tergantung dari usulan beberapa SKPD itu sendiri, tapi juga walaupun ada usulan, kita menyesuaikan dengan anggaran yang masih tersedia, ungkap dia.
Menurutnya, APBD Perubahan adalah salah satu agenda rutin BKPSDM sebagai bagian dari tahapan pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penataan keuangan secara optimal, transparan dan akuntabel. “ Serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.