Manado, Sulutreview.com – Ketua Komisi 2 DPRD Sulut Sandra Rondonuwu (Saron) menyindir Pemerintah Kabupaten/Kota yang menolak bantuan dari Pemprov Sulut, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, ini pernah terjadi dimana oknum pejabat pemerintah Kecamatan di salah satu Kabupaten di Sulut, melakukan penolakan pemberian bantuan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Sosial Sulut.
Saron menjelaskan, perlu ada penegasan kepada pejabat pemerintah kecamatan di semua Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut terkait pemberian bantuan dari Pemprov Sulut, agar tidak ada lagi penolakan seperti waktu yang lalu.
Politisi PDIP ini menambahkan, apalagi pemberian bantuan bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Provinsi Sulut dan wajib didukung oleh semua pejabat pemerintah di Kecamatan.(lina)