Manado, Sulutreview.com – Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw mengingatkan Kepala Desa bijak dalam mengelola dana desa (dandes).
Ia meminta kepala desa memiliki integritas dalam mengemban tanggung jawabnya, bahkan melakukan transparansi dalam pengelolaan dandes.
“Pengalaman kita dalam mengelola keuangan, kalau tidak ada yang mengawasi bahaya. Sedangkan diawasi bahaya apalagi tidak mengawasi,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat, di Hotel Ibis Manado, Selasa (13/6/2033).
Pada kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut itu, Kandouw juga kembali menyampaikan transparansi dalam penggunaan dana desa sangat penting, karena masyarakat akan tahu persis setiap Rupiah yang telah dimanfaatkan.
“Kalau saya yang jadi kepala desa, saya akan lakukan transparansi. Saya akan umumkan kepada masyarakat tentang penggunaan dana desa. Supaya kalau ada apa-apa bisa dilakukan pengecekan,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga meminta kepala desa menjaga kearifan lokal, dengan identifikasi kearifan lokal.
“Contoh kalau memotong kayu, harus ada standar. Kayu dengan diameter satu meter, buatlah hukum agar tidak boleh dipotong. Begitu juga dengan mata air harus dijaga, buat aturan adat, tidak boleh ada bangunan dekat mata air. Begitu juga budaya menjodokan anak usia dini, harus dihilangkan. Buat aturan adat, tidak boleh menjodokan anak usia dini. Karena melanggar HAM dan tidak baik untuk kesehatan,” ungkap Wagub.
Wagub juga meminta agar kebudayaan lokal harus dijaga dan dilestarikan. Seperti bahasa lokal, tarian adat dan pelestarian lingkungan. “Sosialisasi ini sangat penting mengingatkan kepala desa membuat hal-hal original di desa anda yang tidak memilki desa lain,” kata Kandouw.
Selain itu, Kandouw mendorong hukum adat jangan menjual tanah kepada orang di luar desa. Karena berdasarkan survei kemiskinan Sulut yang rendah, karena semua masyarakat Sulut memiliki tanah.
“Buat hukum adat ke orang luar dilarang beli tanah. Nantinya, petani akan menjadi buruh tani di tempat sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepala desa agar menggunakan dandes untuk membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi dan pendidikan.
“Dorong keterlibatan masyarakat desa untuk memproduksi sendiri barang konsumtif. Seperti tanam sayuran, bawang rica, tomat dan beras untuk mengendalikan inflasi. Kemudian melakukan identifikasi jumlah anak yang kurang gizi untuk diberikan bantuan susu. Juga anak-anak yang kurang mampu diidentifikasi untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Setelah itu baru untuk kegiatan yang lain,” ujar Kandouw sembari menambahkan agar masyarakat dilibatkan dalam penentuan program dari dandes supaya ada rasa memiliki.
“Untuk program berkelanjutan dari penggunaan dana desa supaya efeknya bisa dirasakan masyarakat. Jangan bangun jalan baru enam bulan sudah rusak, efeknya tidak dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Wagub, ibarat negara, kepala desa adalah presiden. Jadi harus menjadi roll model dan memberi contoh.
“Anda tokoh masyarakat tolong dijaga kekudusan. Plato bilang untuk mencobai seseorang beri dia jabatan. Karena ketika dia mendapatkan jabatan dari rendah hati menjadi sombong. Karena desa menjadi bagus semua ada ditangan kepala desa,” pungkasnya.
Turut hadir, Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala dan Kepala Dinas PMD Jemmy Kumendong, Kepala Dinas PMD kabupaten/kota juga para kepala desa.(eda)













