Bitung, Sulutreview.com- Kantor Tiga Pilar yang berada di Kecamatan Ranowulu yaitu di Kelurahan Duasudara telah resmi dilakukan penilaian oleh tim dari Polres Bitung yang dipimpin oleh Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Rayoka Cempaka SIK.
Disana Tim Penilai langsung disambut oleh jajaran Pemerintah di Kelurahan Duasudara dan Kapolsek Ranowulu Iptu Andry Salmon dan jajaranya.
Usai tim penilai selesai melakukan penilaian. Kapolsek Ranowulu Andry salmon langsung mengatakan begini.
Kapolsek mengatakan dengan adanya tim Penilai dari Polres Bitung. Ia mengharapkan fungsi dari Kantor Tiga Pilar ini akan lebih dimantapkan dalam hal saling koordinasi secara cepat antara Kepolisian, TNI dan juga Pemerintah.
“Koordinasi tiga institusi ini, diharapkan dapat terus menciptakan sinergitas yang tinggi agar benar-benar kantor ini sangat penting keberadaanya disetiap wilayah Kota Bitung termasuk di Kecamatan Ranowulu.(zet)