Manado, Sulutreview.com – Seluruh alat kelengkapan DPRD Sulut melaporkan kinerja di akhir masa persidangan kedua 2023 dalam rapat paripurna, Kamis (4/5/2023).
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengatakan, berdasarkan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, setiap alat kelengkapan DPRD (AKD) menyampaikan laporan kinerja masing-masing setiap akhir masa persidangan dalam rapat paripurna.

Masing-masing AKD menyerahkan laporan kinerja. Mulai dari pimpinan sekaligus laporan kinerja Badan Musyawarah dan Badan Anggaran, laporan kinerja Komisi I-IV, Badan Pembentukan Perda dan Badan Kehormatan.
“Kami memberikan apresiasi disertai ucapan terima kasih atas terlaksananya agenda kerja sampai dengan bulan April 2023. Diharapkan ke depan agar kinerja AKD semakin dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sulut yang semakin maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Selain AKD, seluruh wakil rakyat juga melaporkan hasil reses. Dikatakan Silangen, berdasarkan Peraturan DPRD, masa reses dipergunakan oleh anggota secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Selanjutnya, menyatakan bahwa anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” terangnya.
Laporan hasil pelaksanaan reses itu pun telah diserahkan kepada pemerintah provinsi. Untuk itu dirinya berharap hasil reses tersebut ini ditindaklanjuti.

“Sekaligus sebagai masukan bagi pemerintah guna pemerataan dan kemajuan pembangunan di Sulut,” ucap Silangen sambil menutup masa persidangan kedua dan membuka masa persidangan ketiga tahun 2023.(advetorial)