Jelang Penerapan ETLE , Kasat Lantas Bitung Minta Warga Taati Aturan Saat Berkendara

Bitung, Sulutreview.com– Menyusul dalam waktu dekat ini di bulan Juli tahun 2023 jajaran Polres Bitung akan memulaikan Tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dimana pada tilang online ini, dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring) di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah.

Membuat Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasat Lantas AKP Novita Citra Restika SIK terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Bitung untuk saat ini mulai disiplin dalam berkendara khususnya di jalan raya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk pengendara sepeda motor agar selalu pekai helm dan menghindari menggunakan ponsel saat berkendara.

Begitu juga dengan kendaraan roda empat agar tetap memakai safety belt dan jangan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Saya berharap himbauan ini menjadi atensi kepada warga khususnya pengendara roda dua dan empat agar terhindar dari Tilang Elektronik ini,” ungkapnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.