Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menempatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tulang punggung. Sehingga sektor perolehan pajak dan retribusi diharapkan dapat mencapai target.
Dikatakan Sekdaprov Sulut Steve Kepel apabila PAD rendah maka akan berdampak pada belanja. “Kalau pendapatan kita rendah, maka belanja juga rendah,” katanya saat hadir di Rapat Finalisasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut di hotel Gran Puri Manado, Selasa (23/05/2023).
Kepel merinci PAD yang menjadi tulang punggung pendapatan, mulai dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), air permukaan hingga retribusi daerah.
Penghasil utama pendapatan Pemprov Sulut itu, dari retribusi daerah, yang diperoleh melalui layanan kesehatan sebagai tulang punggung kedua.
“Saya minta kesempatan ini layanan kesehatan sebagai tulang punggung kedua, sesudah pajak daerah dapat ditingkatkan dengan pola-pola kerja sama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pemanfaatan fasilitas rumah sakit daerah yang sudah dibangun, sebagai infrastruktur dengan peralatan dan tenaga ahli, sangat diharapkan dapat mendorong peningkatan retribusi.
“Saya minta ini semua di-endorse maksimalkan kemampuan kita, dengan lima rumah sakit yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut ini, supaya menjadi penghasil utama retribusi daerah,” tukasnya dengan merinci lima rumah sakit yang memiliki potensi untuk dikembangkan, yakni RSUD ODSK, RS Jiwa Ratumbuysang, RSUD Manembo-nembo Bitung, RSUD Noongan dan RSUD Mata.

“Kalau layanannya kurang, pola kerja samanya juga kurang. Nah, hal-hal yang tidak dimaksimalkan akan langsung berhadapan dengan belanja. Ini yang harus kita kedepankan,” tukasnya.
Di Kota Manado saat ini, sebut Kepel, terdapat banyak rumah sakit. “Dari sisi layanan memang menguntungkan. Tetapi juga kompetisi. Untuk itu, SDM kita harus mumpuni. Saya minta ini semua dimaksimalkan. Data proyeksi target kita harus dihitung dengan benar,” tegasnya.
Pemprov Sulut, pada tahun anggaran 2022, sambung Kepel, sempat mengalami penghematan akibat proyeksi pendapatan yang sesuai target.
“Pada waktu lalu proyeksi pendapatan tidak sesuai target sehingga ada penghematan. Ini semua tidak akan terjadi kalau proyeksi dapat terpenuhi. Di kesempatan ini, mari kita konsentrasi apa yang jadi beban kerja dan amanah pimpinan kita, agar dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut, June Silangen berharap Perda Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat dirampungkan tepat waktu. Dengan demikian akan menjadi prospek pendapatan retribusi di tahun mendatang.
Silangen merinci, di tahun 2023 ini, Bapenda mendapat target untuk mengumpulkan Pajak Kendaraan sebesar Rp410 Miliar. Selanjutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp313 Miliar.(eda)













