Pemprov Sulut Raih WTP, Masyarakat Semakin Percaya Kinerja Pemerintahan

Gubernur Olly bersama para kepala daerah dari 15 kabupaten dan kota bangga meraih WTP. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan 15 kabupaten/kota berhasil mendapatkan predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Atas capaian itu, Gubernur Olly Dondokambey menyatakan bahwa masyarakat semakin percaya dengan kinerja atau penyelenggaraan pemerintahan.

“WTP ini menjadi tantangan kita ke depan. Dan suatu harapan masyarakat Semakin percaya penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Sulut. Inilah yang menjadi tanggung jawab besar bagi Pemprov Sulut dan kabupaten/kota,” ungkap Gubernur Olly saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin (15/05/2023).

Gubernur Olly Dondokambey

Ia juga mengatakan agar apa yang telah ditegakkan saat ini, maupun yang akan datang, tetap bersama-sama dapat dirasakan manfaatnya.

“Dapat mencapai WTP tidaklah gampang. Ada kerja sama yang baik dari jajaran provinsi maupun kabupaten/kota. Perlu kita berbangga dengan hasil yang kita capai. Tetapi ini menjadi tanggung jawab yang besar ke depan,” tukasnya sembari menambahkan berdasarkan catatan BPK perwakilan Sulut masih banyak yang harus ditindak lanjuti.

Gubernur Olly Dondokambey bersama jajaran BPK

“Agar supaya permasalahan kita benar-benar bisa diselesaikan dengan baik, sehingga tahun 2023 nanti kita kembali meraih WTP,” ujarnya.

Usai penyerahan LHP LKPD, Olly mengucapkan selamat kepada seluruh kabupaten/kota se Sulut yang mendapatkan WTP.

“Terima kasih kerja sama seluruh aparat Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga bisa menghasilkan WTP bagi Pemprov Sulut,” ungkap Gubernur Olly.

Gubernur Olly Dondokambey didampingi Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen

Ia mengingatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat melakukan tindak lanjut.

“Kalau ada SKPD yang idak melaksanakan tindak lanjut BPK kita akan pecat,” tegas Olly di hadapan para bupati/wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota se Sulut.

Para kepala daerah hadir langsung menerima opini WTP

Integritas BPK, tukasnya, sebagai pemeriksa tidak ada negosiasi, karena BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan. Hal itu, sejalan dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan kabupaten/kota wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.

Diketahui, penyerahan LHP LKPD, turut dihadiri Anggota VI BPK RI Pius Listrulanang SIP MSi CFrA CSFA, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah SE MM CSFA.

Seluruh kepala daerah berkomitmen pertahankan WTP

Khusus untuk Pemprov Sulut, berhasil meraih WTP yang kesembilan secara berturut-turut.

“Wajar karena penyajian laporan keuangannnya baik, kemudian banyak sekali perbaikan, tidak ada hal-hal material, mereka layak meraih WTP,” ujar Pius Lustrilanang saat diwawancarai usai penyerahan LHP LKPD.

Pius juga menambahkan selama pemeriksaan, BPK tidak mengalami kendala yang berarti. Pernyataan itu turut diiyakan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Arief Fadillah.

BPK-RI Apresiasi Kinerja Pemprov Sulut

Totalitas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2022, di bawah pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw (OD-SK), mendapat pengakuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Gubernur menerima LHP BPK di DPRD di rapat paripurna

Sebelumnya, catatan prestasi tersebut disampaikan melalui rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 yang diikuti dengan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (15/05/2023).

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Foto : ist

Terungkap pengelolaan keuangan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan OD-SK, menurut BPK RI Perwakilan Sulut kembali memberikan pemerintahan OD-SK dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ini menjadi WTP yang kesembilan untuk Pemprov Sulut, di mana keterangan raihan opini tersebut, dibacakan Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Dr Pius Lustrilanang SIP., M.Si., CFrA., CSFA.

“BPK memberikan opini WTP. Selamat atas raihan WTP untuk kesembilan kalinya pada jajaran Pemprov Sulut,” ungkapnya.

Rapat paripurna DPRD Sulut

Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya di dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit LKPD. Khususnya kepada Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2022, sehingga hari ini hasil laporan pemeriksaan tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut.

“Kiranya, penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan,” ujar Gubernur Olly.

Suasana rapat paripurna DPRD Sulut

Gubernur Olly juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran di Pemprov, yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022, serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK.

Sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, sekaligus memberikan gambaran riil terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov.

Dikatakannya, rutinitas pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK di lingkup pemerintahan adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya, yang mana didasari oleh amanat Perundang-undangan untuk mengaudit seluruh proses dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah.

Anggota VI BPK RI Pius Listrulanang

“Kita patut bersyukur, Pemprov Sulut tahun lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali berturut-turut. Dan tahun ini kita mampu memperolehnya kembali untuk yang kesembilan kalinya, untuk audit keuangan daerah tahun Anggaran 2022,” ucap Gubernur.

Hal ini, kata dia, merupakan hal yang positif bagi Pemprov, dengan semangat, kerja keras dan kerja bersama yang ditunjukan, maka mampu mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang sehat.

“Masukan-masukan yang disampaikan BPK-RI maupun BPK Perwakilan Sulut kepada kita semua, merupakan sebuah masukan dan saran yang bersifat konstruktif, agar ke depan kita mampu lebih baik dan baik lagi,” ucapnya.

Gubernur Olly mengingatkan, seluruh pejabat di setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.

Gubernur Olly Dondokambey sambut optimis opini WTP

“Jangan cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya dan profesional. Sehingga dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab,” tegasnya.

Dia menegaskan, Provinsi Sulut tidak ada instrik-instrik yang memberikan keuntungan pribadi maupun kelompok dari anggaran yang tersedia.

“Kita bekerja dengan tujuan yang jelas, menciptakan good governance dan good government yang muaranya mampu berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tandasnya.

Disamping itu, adapun IHPD Provinsi Sulut 2022 yang telah diterima, kiranya dapat dimengerti dan dimaknai secara bijak dan saksama. Mengingat, dokumen IHPD oleh BPK-RI merupakan sebuah kesimpulan juga instrumen yang sangat penting sebagai bukti dan acuan untuk menyempurnakan seluruh penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah untuk tahun selanjutnya.

“Saya yakin, apa yang kita laksanakan bersama hari ini, adalah sebuah bukti sinergitas dan kolaborasi yang terus tumbuh dan mengakar pada setiap elemen pemerintahan, baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif, maupun lembaga pengawas keuangan Negara, untuk senantiasa bekerja sama dan sama-sama bekerja,” ujar Gubernur.

“Mari, kita jadikan ini sebagai modal dan pijakan yang konstruktif, untuk terus memberikan hal-hal terbaik dan bernilai guna bagi seluruh masyarakat, serta kemajuan daerah dan bangsa,” pungkasnya.

Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Sekprov Sulut Steve Kepel dan anggota DPRD Provinsi Sulut.(advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *