Bitung, Sulutreview.com– Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bitung dibawah pimpinan Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE serta Sekda Ir Ignatius Rudy Theno ST MT dan Ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo SE, kembali mempertahankan budayanya dengan meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia cabang Sulawesi Utara pada penilaian tahun APBD tahun 2022.

Hal ini dibuktikan pada kegiatan Penyerahahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara Jl. 17 Agustus No. 04 Manado.

Dimana pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bitung berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 Kali secara berturut-turut. Opini WTP, diberikan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terhadap LHP atas LPKD tahun anggaran 2022.

“Laporan keuangan Pemerintah Kota Bitung, Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA saat menyampaikan sambutan.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bitung.

Penyerahan tersebut diberikan kepada Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dan Ketua DPRD Bitung Aldo Nova Ratungalo SH. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Utara.(advertorial)













