Hadiri Paripurna Ranperda Retribusi Daerah, Wawali Hengky Honandar Sampaikan Hal Ini

Bitung, Sulutreview.com– DPRD Kota Bitung kembali lagi melaksanakan rapat Paripurna. Hanya saja kali ini Paripurna dalam hal Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada rapat Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo SE serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD lainya dan Sekwan Drs Dr Jackson Ruaw M.SI.

Hadir langsung mewakili pihak Eksekutif yaitu Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE serta jajaran ASN esellon II dan sejumlah Asisten.

Lantas? apa-apa saja penyampaian Wawali Hengky Honandar SE pada Paripurna tersebut. Berikut petikanya.

Wawali menyampaikan alasan pihaknya mengajukan Ranperad Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke DPRD Kota Bitung, Selasa (09/05/2023).

Menurut Wawali bahwa, usulan Ranperda itu dalam rangka mengalokasi sumber daya nasional secara lebih efisien, sehingga pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak dan pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru.

“Juga, penyederhana jenis retribusi dan harmonisasi dengan Undang-undang Nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja, Restrukturisasi Pajak dilakukan melalui reklasifikasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak yaitu pajak barang dan jasa tertentu,” kata Hengky.

Sesaran yang akan diwujudkan dari penyusunan peraturan daerah Kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah, lanjut Hengky, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka membiayai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hengky juga memberikan tanggapan serta jawaban terhadap pemandangan umum fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami sangat mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah menerima Ranperda untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme tata tertib walaupun didasari masih ada hal-hal yang sangat teknis untuk dibahas lebih dalam lagi bersama dengan panitia khusus atau bersama komisi,” katanya.

Ia juga mengintruksikan perangkat daerah dan unit kerja pemrakarsa
maupun perangkat daerah serta unit kerja terkait dengan Ranperda agar serius dan pro aktif hadir mengikuti setiap pembahasan dengan panitia khusus. Agar Perda yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *