MJP Gelar Reses Di Desa Paniki Baru

Melky J. Pangemanan saat menjawab pertanyaan dari salah satu peserta reses. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Anggota komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Melky Jakhin Pangemanan yang akrab disapa MJP melakukan kegiatan reses I masa persidangan II tahun 2023.

MJP melaksanakan reses pada hari Jumat (28/4/2023) di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara (Minut)

Pada kegiatan reses tersebut MJP menjelaskan tugas – tugas pokok dan Fungsi Anggota DPRD yakni Legislasi, penganggaran dan pengawasan.

“Ketiga Tupoksi itu yang menjadi fokus saya untuk diperjuangkan,” kata MJP.

Dalam kesempatan itu juga, dibuka ruang tanya jawab dari peserta kegiatan reses yang hadir.

Ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh para peserta, salah satunya terkait apa saja produk – produk perda yang dihasilkan oleh DPRD Sulut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, MJP menjelaskan bahwa ada tiga Perda inisiatif DPRD yang sudah dikeluarkan.

“Ketiga Perda Inisiatif DPRD itu adalah tentang Fakir Miskin dan anak terlantar, perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas serta bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ucap MJP.

MJP berkomitmen akan membawa bahkan mengawal setiap aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

”Sebagai anggota DPRD yang dipercayakan rakyat duduk di parlemen, saya punya komitmen untuk terus berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,” tegas MJP.

“Namun tentunya aspirasi yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat akan disampaikan sesuai dengan kewenangan struktur organisasi pemerintahan,” tutup MJP legislator yang juga dikenal sangat vokal di parlemen Sulut.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *