Pencanangan Lapas Bersinar, Siap Perangi Peredaran Narkoba

Pencanangan Lapas Bersinar. Foto : ist

Tondano, Sulutreview.com – Keberadaan
Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar), yakni Lapas Klas IIB Tondano dicanangkan pada Senin, (17/04/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun,
menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Lapas Klas IIB Tondano yang telah melakukan pencanangan.

Kepala BNNP, Pitra A. Ratulangi beserta jajaran yang telah hadir untuk meresmikan Pencanangan Lapas Bersinar.

Bupati Kabupaten Minahasa Royke Roring mengungkapkan pencanangan Lapas Bersinar ini merupakan aksi nyata dari Lapas Klas IIB Tondano.

“Yakni dalam upaya memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Lapas,” katanya.

Bupati juga menambahkan bahwa tugas pemasyarakatan yaitu mengupayakan agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menyadari kesalahannya. “Lalu dapat memperbaiki dirinya, sehingga menjadi insan yang berguna bagi masyarakat dan Negara,” ucap Roring.

Kakanwil Kemenkumham Sulut (Ronald Lumbuun) juga mengingatkan jajaran agar dapat menghindari timbulnya pemberitaan negatif seperti peredaran gelap narkoba dan penggunaan HP secara ilegal di dalam Lapas, serta menekankan untuk menghindari praktik pungli di dalam Lapas.

Turut menyampaikan dalam sambutannya, Kepala BNNP Sulut, (Pitra A. Ratulangi) menyampaikan hasil urine sebanyak 40 orang adalah Negatif. Apresiasi buat Kalapas Tondano (Yulius Paath) dan dalam penanganan perkara narkoba sudah dilakukan upaya restorative justice untuk mengurangi overcrowded di dalam Lapas. “Negara hadir tidak hanya untuk memidanakan, namun juga memulihkan kondisi para pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahguna narkotika,” ujar Kepala BNNP Sulawesi Utara.

Ia juga mengapresiasi kegiatan pencanangan Lapas Bersinar di Lapas Klas IIB Tondano sebagai bentuk quick respon dalam implementasi Instruksi Presiden No.2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Pada kesempatan ini juga dilakukan pengukuhan Satgas Bersinar secara simbolis terhadap 6 (enam) orang pegawai Lapas Klas IIB Tondano, penyematan handbadge.

Adapun Ikrar Satgas Bersinar tersebut yaitu:

  1. Siap memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba;
  2. Memberikan edukasi kepada sesama tentang bahaya Narkoba;
  3. Menjadi pelopor dalam kegiatan melawan Narkoba.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *