Manado, Sulutreview.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengingatkan jajaran Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) untuk tanggap terhadap perkembangan isu di masyarakat.
Menurutnya, peran Staf Khusus Gubernur Sulut, merupakan jabatan kehormatan yang memiliki tugas pokok dan fungsi jelas yaitu memberi masukan, pertimbangan dan menganalisa.
“Namun tidak kalah pentingnya, yaitu menanggapi isu-isu yang muncul di masyarakat. Jangan wait and see,” ungkap Wagub Kandouw saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Staf Khusus Gubernur Sulut, di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (25/1/2023).
Di hadapan 39 Staf Khusus Gubernur, Wagub Kandouw mengatakan staf khusus adalah sebuah tim yang dibentuk gubernur dengan kedudukan setara dengan Esselon II.
Sehingga diyakini, para Staf Khusus Gubernur dapat bekerja dengan optimal, melakukan kerja sama yang baik, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal.
“Setelah menerima SK, langsung berkoordinasi dengan keasistenan masing-masing. Karena staf khusus ini memiliki peran yang sangat strategis dan penting. Banyak ide-ide usulan dari staf khusus yang disempurnakan Pak Gubernur untuk nantinya diterbitkan sebagai kebijakan,” tukasnya.
Turut hadir Sekdaprov Steve Kepel, Asisten I, II dan III Setda Provinsi Sulut, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemprov Sulut.(srv)