Pemprov Sulut Buka Rekrutmen ASN Jalur PPPK Tenaga Teknis

Grafis : BKD Pemprov Sulut

Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 800/22.9432/Sekr- BKD tentang Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Sulut Tahun 2022.

Pendaftaran PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis mulai tanggal 21 Desember 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel ST MSi menjelaskan bahwa upaya dan kerja keras Pemprov Sulut di bawah komando Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw dalam memenuhi kebutuhan pegawai sebagai Human Capital telah membuahkan hasil dengan disetujuinya jumlah formasi PPPK sebanyak 4.594, yang terbagi pada formasi Tenaga Teknis sebanyak 622, Tenaga Kesehatan sebanyak 693 dan Tenaga Guru sebanyak 3.279.

Untuk tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan proses sementara berjalan, keduanya telah menyelesaikan tahapan uji kompetensi dan saat ini sedang berlangsung pengolahan hasil.

Untuk Tenaga Teknis baru akan masuk dalam tahapan pendaftaran. Pada proses ini, seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara wajib melakukan pengawasan ketat.

“Yaknk terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan proses seleksi ini untuk melakukan pungutan liar, penipuan bahkan pemerasan,” kata Kepel.

Pemerintah Provinsi Sulut yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw berharap proses seleksi Tenaga Teknis berjalan lancar, transparan dan akuntabel.

Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara Clay Dondokambey SSTP MAP menjelaskan bahwa untuk pendaftarannya sebagaimana yang dapat dipantau dari Pengumuman dapat mengikuti pendaftaran secara online pada tanggal 21 Desember 2022 s/d 06 Januari 2023 melalui
portal https://sscasn.bkn.go.id.” Sulawesi Utara, termasuk yang sudah pernah bekerja dua tahun atau lebih, baik di perusahaan, yayasan atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat, bahkan para tercantum bahwa seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat melamar menjadi PPPK di pemerintah penyandang disabilitas juga dapat bersaing untuk menjadi PPPK.

“Seluruh pegawai THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi diharuskan mengikuti harus memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamarnya,” ujar Kaban Clay.

“Pendaftarannya dilakukan online, jangan cari-cari calo atau menggunakan cara lain dengan jalan belakang,” pungkasnya.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *