Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menempati posisi ranking empat Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Itu membuktikan, kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw (OD-SK) menunjukkan kinerja yang totalitas
Capaian tersebut diungkap melalui kegiatan Launcing SPI 2022 di lingkup seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda yang dilaksanakan oleh KPK RI, Kamis (15/12/22).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Inspektur Sulut Meiki Onibala, mengatakan bahwa capaian survei SPI 2022 yang menempatkan Sulut meraih ranking empat dari 34 provinsi merupakan hadiah terindah di akhir tahun 2022.
“Banyak indikator yang dinilai, yang dibentuk oleh KPK ini, yang terkait dengan pelayanan publik, di dalamnya terdapat masalah penganggaran, dalam manajemen aset, perizinan, merit sistem, pencegahan anti korupsi dan lainnya,” ungkap Onibala.
Menurutnya, dalam survei yang mengantar Sulut meraih ranking empat yakni dengan nilai 7,78, hanya beda sedikit dengan Bali yang meraih rangking 1 dengan nilai 78,82.
Ia juga melanjutkan, dalam survei ini banyak tim yang dibentuk KPK dan langsung melihat pelayanan publik. “Melihat keberadaan kita apakah sudah sesuai aturan atau tidak,” ujarnya.
Diketahui, yang menjadi penilaian dalam Survei adalah mencakup :
A. Penilaian internal, yang meliputi pegawai di instansi.
- Transparansi
- Integritas dalam pelaksanaan tugas,
- Perdagangan pengaruh (trading in influence),
- Pengelolaan anggaran,
- Pengelolaan PBJ,
- Pengelolaan SDM, dan
- Sosialisasi antikorupsi.
B. Penilaian Eksternal, yakni penerima layanan/perizinan/mitra kerja/vendor pengadaan) yang dinilai:
Transparansi dan Keadilan Layanan, Sistem Antikorupsi/Upaya Pencegahan Korupsi, serta Integritas Pegawai
C. Penilaian Expert (pemangku kepentingan/auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, asosiasi pengusaha).(srv)













