Manado, Sulutreview.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Jems J. Tuuk memberikan catatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut terkait pemotongan gaji THL dan ASN yang hanya untuk menutupi kekurangan anggaran APBD dan tidak tercapainya target PAD.
Hal itu dikatakannya dalam Rapat Banggar dengan TAPD terkait tanggapan/penjelasan hasil evaluasi Menteri dalam Negeri terhadap Ranperda dan Ranpergub Sulut APBD Perubahan TA 2022, Selasa (25/10/22).
Dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini bahwa ini catatan untuk TAPD. Lalu dia pun mengusulkan agar anggaran makan minum (ma-mi) baik di eksekutif maupun legislatif dihentikan.
“Harusnya makan minum di lembaga ini tidak ada lagi. Kita berhemat dengan tidak mengambil hak-hak para pegawai, ini tidak logik. Saya hanya membayangkan bagaimana Kehidupan THL dan ASN yang mendapat pemotongan 20%,saya berpikir kenapa kebijakan radikal ini diambil justru membebani nilai hidup dari rekan-rekan kerja kita, kenapa kita tidak melakukan terobosan yang lebih lagi,” ujarnya.
“Jadi semua ma-mi yang ada di pemprov tidak ada lagi mengalokasikan Ma-Mi, kita akan lebih hemat.” ungkapnya.
Tuuk pun mengajak agar lembaga DPRD menjadi contoh.
“Lembaga dewan yang terhormat ini bisa menjadi contoh. Kita bisa hemat ratusan juta bahkan miliaran rupiah jika dilakukan, kecuali ada acara besar seperti HUT provinsi atau yang lain. Kalau cuma rapat, untuk makanan bisa dibeli di kantin,” tutup Tuuk.(lina)