Manado, Sulutreview.com – Para legislator Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), merasa gerah dengan progres operasional bendungan Kuwil dan Lolak yang sampai saat ini belum bisa beroperasi.
Pembangunan bendungan Kuwil yang terletak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan bendungan Lolak yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah dibangun sejak tahun 2016 lalu.
Pembangunan kedua bendungan yang tak bisa digunakan tersebut membuat legislator dari partai Golkar, James Arthur Kojongian (JAK) yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus sebagai koordinator Komisi III yang membidangi persoalan pembangunan kedua bendungan tersebut akan melakukan pemanggilan terhadap Balai Sungai selaku instansi terkait.
“Akan dibahas dengan Komisi III penjadwalan untuk Rapat Dengar Pendapat terkait dua bendungan ini,” ungkap JAK pada Senin (24/10/2022).
JAK sendiri menegaskan pemanggilan ini dilakukan guna mendapatkan progres penyelesaian dari kedua bendungan tersebut, yang dimana Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR sendiri menargetkan pertengahan tahun 2022 sudah mulai beroperasi.
“Dari kementrian PUPR menargetkan pertengahan tahun 2022 ini kedua bendungan tersebut sudah bisa difungsikan, tapi kelihatannya meleset,” ujarnya.
James Kojongian pun menambahkan bahwa fungsi dari kedua bendungan tersebut merupakan sesuatu yang urgent.
“Bendungan Kuwil Kawangkoan utamanya bertujuan untuk pengendalian banjir Kota Manado dan sekitarnya agar tidak mengalami banjir bandang seperti pada tahun 2014 silam,” ucap James Kojongian.
Hal yang sama turut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos. “Berdasar laporan Balai Sungai penyelesaiannya di tahun 2022. Di mana mega proyek multi years ini sudah menelan anggaran besar, namun target penyelesaian terus saja bergeser tiap tahunnya,” ungkap Berty Kapojos di ruang kerjanya.
Oleh karena itu Kapojos pun menjelaskan Komisi III DPRD Sulut segera melakukan pemanggilan kepada pihak Balai Sungai.
“Komisi III akan memanggil Balai Sungai, Namun setelah selesai tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022, memang dijanjikan Balai Sungai selesai agustus tahun 2022 tuntas, tapi melihat keadaan lapangan masih ragu,” tutup Kapojos.(lina)