Manado, Sulutreview.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Likupang bakal beroperasi pada November 2022 mendatang.
Berbagai persiapan dan rencana peresmian terus dimatangkan dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Khususnya dengan menuntaskan permasalahan melalui evaluasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Evaluasi perkembangan KEK Pariwisata Likupang dan KEK Industri Bitung tersebut digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulut yang digelar di hotel Sintesa Peninsula, Selasa (04/10/2022).
Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Jenny Karouw menjelaskan, terkait KEK pariwisata Likupang, dari Badan Usaha Pengelola dan Pembangunan (BUPP), sudah berupaya menyelesaikan beberapa bagian yang menjadi tanggung jawabnya.
“Mereka menjanjikan untuk akhir tahun ini November 2022 sudah bisa mengoperasikan terutama untuk resort mereka. Jadi sudah bisa digunakan yang ditandai dengan peresmian untuk dinyatakan siap beroperasi,” katanya.
Karouw tak menepis, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi menjelang peresmian.
“Tetapi untuk beberapa bagian itu sedang dikerjakan termasuk beberapa kawasan eco tourism yang tentunya masih memerlukan waktu untuk dinyatakan siap beroperasi,” ujarnya sembari merinci KEK pariwisata Likupang di luasan 197 hektar yang ditetapkan sebagai KEK tetapi ada bagian yang akan dipertahankan secara natural.
“Lahan itu akan ditata menjadi eco tourism. Selanjutnya untuk bagian resort dan untuk aktivitas di bagian laut sementara dibangun,” katanya.
Sejumlah kendala yang tak kalah pentingnya adalah masih ada 450 meter jalan yang memasuki kawasan dari gerbang yang belum dapat diselesaikan.
“Itu karena status lahan jalan adalah non status, sehingga masih diupayakan untuk sumber pembiayaan apakah dari APBD atau APBN. Hal itu akan diperjelas dulu status lahannya. Tetapi karena perpanjangan jalan dari ruas jalan yang statusnya jalan nasional maka diusulkan untuk ditangani pemerintah pusat,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk KEK industri Bitung, Karouw merinci bahwa kawasan itu, saat ini terdapat existing 8 perusahaan yang sementara melakukan akvitas pembangunan.
“Ada perusahaan Foodthai yang sejak awal sudah membangun dari nol, yang lain itu merupakan pengembangan jadi menambah investasi sehingga bisa mendapatkan fasilitas KEK,” tukasnya.
Untuk kendala pemanfaatan lahan, dia menyampaikan BPN Kota Bitung yang diwakili Kepala ATR/BPN Sulut sudah membantu.
Karena sebelumnya, sempat ada keraguan dalam pemanfaatan lahan, tetapi BPN siap membantu, dengan memberikan penjelasan detail langsung kepada investor sehingga bisa meyakinkan investor untuk tidak ragu-ragu melakukan investasinya.
“Jadi pada dasarnya tidak ada permasalahan karena sudah didukung penuh oleh dokumen dan administrasinya semuanya sudah dipenuhi, tinggal bagaimana Badan Usaha Pengelola dan Pembangun di dalam kawasan itu melakukan bisnisnya secara maksimal,” ungkap Karouw.
Percepatan pembangunan KEK, sambung Karouw harus dilakukan mengingat masa waktu pembangunan sudah mendekati masa wajib beroperasi, apalagi KEK Pariwisata Likupang.
Diketahui, KEK Pariwisata Likupang, yang mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 tentang KEK Pariwisata Likupang menyebutkan bahwa masa waktu pembangunan akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2022 atau sudah 3 tahun sejak tanggal diundangkan yaitu 10 Desember tahun 2019. Sehingga dengan berakhirnya masa pembangunan, maka KEK Pariwisata Likupang sudah wajib beroperasi.
Kegiatan evaluasi dibuka oleh Penjabat Sekprov Sulut Praseno Hadi.
Dia mengatakan jika keberadaan KEK akan berdampak positif bagi kelangsungan perekonomian daerah.
“Keberadaan KEK ini akan sangat mendukung perekonomian Sulut. Untuk itu sangat diharapkan apa yang menjadi permasalahan dalam pembangunan KEK bisa ditangani agar iklim investasi di Sulut bisa lebih berkembang,” katanya.(srv)