Manado, Sulutreview.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Wagub Sulut), Steven OE Kandouw menegasakan berbagai aspek penting yang tidak luput dari perhatian dalam penyusunan Ranperda APBD Provinsi Sulut 2023.
Hal itu mengacu pada aturan dasar, yakno tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab. Dan terpenting dalah memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk rakyat.
“Secara umum, substansi Ranperda APBD Sulut 2023 yaitu Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.3.805.645.686.116,-. Selanjutnya, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.3.486.603.060.424,-; serta Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp.35.000.000.000,- untuk Penerimaan Pembiayaan, dan Rp.354.042.625.692,- untuk Pengeluaran Pembiayaan,” ungkap Kandouw saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, dengan agenda menyampaikan sekaligus menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (29/9/2022).
Dia juga menyebutkan bahwa pada prinsipnya penyusunan APBD Provinsi Sulut tahun 2023 tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
“Di samping itu, tentunya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS,” ujar Wagub.
“Sementara dalam proses penyusunannya, tetap kita upayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Dia juga menambahkan, pada Tahun 2023 nanti Pemprov Sulut bertekad untuk mempercepat pembangunan pada sektor-sektor perekonomian, memacu peningkatan kualitas SDM di daerah, peningkatan infrastruktur, serta memastikan pembangunan yang adil dan merata.
“Sesuai dengan tema Pembangunan kita untuk Tahun 2023, yakni Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berwawasan Lingkungan, dengan 8 Prioritas Pembangunan,” tuturnya.
“Saya pun berharap, Ranperda APBD Sulut tahun 2023 dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan, agar pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan, Ranperda ini dapat kita paripurnakan, untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dan bangkit bersama,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulut, para Anggota Forkopimda Sulut, Penjabat Sekdaprov Sulut, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Sulut.(srv)