Yongki Limen Dengar Keluhan Warga, Minta Kenaikan UMP

Yongky Limen saat lakukan sosialisasi. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yongki Limen melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kecamantan Tikala, Kelurahan Ranomut, lingkungan VI.

Legislator dari partai Golkar ini, melakukan sosialisasi dua Perda, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Selasa (27/9/2022).

Pada kesempatan itu, Prof Toar Palilingan menjelaskan terkait kedua Perda tersebut, sejumlah warga terlihat langsung memberikan beberapa pertanyaan.

Warga mengeluhkan tentang kenaikan BBM yang sangat membebani masyarakat yang berdampak pada ekonomi. Sementara, upah yang diterima masih kurang bahkan ada yang di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Bukan hanya itu, warga juga mengeluh karena subsidi yang diberikan pemerintah tidak tepat sasaran.

Menanggapi itu, Legislator dapil Manado ini berujar bahwa pemerintah dalam hal ini Presiden terus memberikan bantuan kepada masyarakat. Subsidi jangan sampai diterima masyarakat tergolong mampu.

“Subsidi terus yang terima masyarakat susah itu sih tidak apa-apa. Soal dampak memang ada tapi pemerintah sudah mensiasati itu dengan memberikan bantuan sosial,” ucap Limen.

Dirinya juga mengingatkan agar kepala lingkungan (Pala) bersikap adil dan jujur.

“Hati-hati pala, jangan so lia-lia orang tidak mampu trus tidak berbuat apa-apa. Di data dengan benar biar tepat sasaran,” tutup Limen.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *