Atasi Dampak Inflasi, Perubahan APBD 2022 Pemprov Sulut Akomodir Belanja Wajib

Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan DPRD Provinsi Sulut menghadiri rapat paripurna dengan agenda utama Penyampaian Penjelasan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sulut, pada Selasa (20/09/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian.

Pada rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulut, yang telah memberi perhatian penuh sejak rancangan KUA dan PPAS Perubahan disampaikan.

Bahkan lebih dari itu, memberikan dukungan dan penguatan di tahap-tahap pembahasannya, hingga rangkaian proses dalam Perubahan APBD.

Pada Perubahan APBD 2022 ini, mengakomodir pemenuhan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib.

“Belanja Wajib ini merupakan penanganan dampak inflasi tahun 2022, yang mengarahkan bahwa setiap daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan subsidi angkutan,” kata Kandouw.

Di samping itu, masih tetap mengakomodir kebijakan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.

Diketahui, substansi materi Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, adalah:

  1. Pendapatan Daerah, yang semula ditargetkan sebesar Rp.4.000.115.968.022,- berkurang menjadi Rp.3.810.360.479.217.
  2. Belanja Daerah, yang semula dianggarkan Rp.3.817.647.909.769,- bertambah menjadi Rp.4.081.863.124.692.
  3. Pembiayaan Daerah, meliputi:
    a) Penerimaan Pembiayaan, semula dianggarkan Rp.35.000.000.000,- bertambah menjadi Rp.499.358.610.550.
    b) Pengeluaran Pembiayaan semula dianggarkan Rp.217.468.058.253,- bertambah menjadi Rp.10.387.906.822,-

“Menjadi harapan, Ranperda ini dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan yang terhormat, dan pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan, rancangan perubahan ini dapat diterima dan diparipurnakan bersama, sehingga akan semakin mendekatkan langkah kita dalam pencapaian berbagai target pembangunan di Tahun 2022,” kata Kandouw.

Dia juga mengajak peserta rapat untuk terus menjaga sinergitas kerja dalam aktualisasi berbagai program pembangunan di daerah.
Khususnya dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Utara yang ke-58.

“Mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagaimana telah tercipta. Karena tema HUT Provinsi kita tahun ini adalah Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama, maka mari kita junjung tinggi semangat gotong royong, untuk bangkit, dan mendukung serta mengoptimalkan pencapaian setiap misi pembangunan daerah, untuk menuju visi, menuju Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” ungkapnya.

Hadir dalam rapat, Pj. Sekdaprov Praseno Hadi, jajaran Pejabat Tinggi Pratama dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulut.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *