Manado, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) Sulut 2022-2026 masuk tahap akhir pembahasan.
Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat karena Sulut akan mempunyai Peraturan Daerah (Perda) sendiri untuk mengurus Pariwisatanya. Dalam hal ini tentunya masyarakat akan merasakan dampak yang besar untuk kemajuan daerah Nyiur Melambai yang kita cintai ini.
Pansus sendiri telah menyelesaikan pembahasan terkait Ranperda tersebut mulai dari draft sampai pada usulan kabupaten/kota di Sulut untuk lokasi Pariwisata.
Pansus yang dipimpin oleh Ir. Julius Jems Tuuk ini telah merampungkan semua usulan dan tinggal menunggu untuk diparipurnakan dalam waktu yang tidak begitu lama.
“Tahapnya sudah 95 persen dan kita berharap sudah bisa diselesaikan. Intinya ini akan menjadi legacy yang baik untuk anak-cucu keturunan kita di masa yang akan datang,” ucapnya dalam rapat akhir di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut yang dihadiri oleh anggota Pansus, Senin (5/9/2022).
Dari data yang berhasil dirangkum, kawasan strategis pariwisata provinsi (KSPP) Sulawesi Utara berjumlah 37 KSPP. Sedangkan untuk skala yang lebih kecil lagi didata dalam kawasan pengembangan pariwisata provinsi (KPPP) dan destinasi pariwisata provinsi (DPP).
“Jika ada koreksi atau perubahan kami Pansus memberikan waktu, batas akhir perubahan atau penambahan Selasa 6 September jam 10 Pagi (besok). Usulan atau penambahan Disampaikan kepada Kadis Pariwisata sebelum kami menyampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD untuk dimintai pendapat umum fraksi,” tutup Tuuk.
Berikut Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) Sulawesi Utara :
Kota Tomohon :
- Danau Linow
- Starting Point Gunung Lokon
- Agrowisata Rurukan
Kota Manado :
- Kawasan Pulau Bunaken
- Pulau Manado Tua
- Pulau Siladen
- Kawasan Gunung Tumpa HV Worang
- Kawasan Kampung Arab
- Kawasan Kampung Cina
- Kawasan Kota Tua
Kota Bitung :
- Kawasan Wisata Lembeh Selatan
- Kawasan Wisata Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Tangkoko (Cagar Alam Duasudara, Taman Wisata Alam Batu Putih dan Taman Wisata Alam Batu Angus.
- Kawasan Kuliner Maesa
Kabupaten Minahasa :
- Kawasan Danau Tondano
- Kawasan Agrowisata Lengkoan Wawona dan Tombariri
- Kawasan Pantai Timur Minahasa (Pantai Rumbia, Temboan, Bukit Tinggi, Mahembang, Tumpaan, Parentek Korakora, Kamenti, Kawis, Touloun, Tulap, Ranowangko, Sawangan, Kolongan, Makalisung)
- Kawasan Kebun Raya Minahasa Makawembeng
- Kawasan Lapangan Sama Ratulangi Tondano
Kabupaten Minahasa Selatan
- Kawasan Bukit Sasayaban
- Kawasan Pantai Alar
- Kawasan Air Terjun Kulung Kulung dan Tuhan Wiau Lapi
Kabupaten Minahasa Utara :
- Kawasan Gabata (Gangga, Bangka, Talise dan sekitarnya)
- Kawasan Main, Mantehage dan sekitarnya
- Kawasan Airmadidi dan sekitarnya
- Kawasan Pulisan-Marinsow dan sekitarnya
Kabupaten Minahasa Tenggara
- Kebun Raya Megawati
Kabupaten Kepulauan Talaud :
- Pulau Sara
Kabupaten Kepulauan Sitaro :
- Pulau Makalehi
Kabupaten Bolaang Mongondow :
- Pulau Tiga
- Wisata Gunung Kramat Bumbungon Kecamatan Dumoga
- Air Panas Mugoyunggung
Kota Kotamobagu :
- Air Terjun Molipungan
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara :
- Pantai Batu Pinagut – Pulau Bongkil
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
- Makam Raja Hasan Van Gobel
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur :
- Danau Mooat
Kabupaten Kepulauan Sangihe :
- Kawasan Mangrove
- Pantai
Turut hadir, Kepala Dinas Pariwisata Sulut Henry Katjili, Kadis PUPRD Alexander Wattimena, Karo Hukum Flora Krisen, Tim Ahli Ranperda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan juga stakeholder di semua kabupaten/kota di Sulut secara virtual.(lina)













