Tomohon, Sulutreview.com – Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, Walikota Caroll JA Senduk SH menghadiri upacara pemberian remisi umum di halaman Lapas Perempuan Kota Tomohon, Rabu, (17/8/2022)
Tema HUT Kemerdekaan “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” tersebut, pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) memberikan Remisi umum kepada 168.916 orang terdiri dari Remisi Umum I (Pengurangan Sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, di mana setelah mendapat remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang.
Walikota Tomohon yang membacakan sambutan Menteri Kumham menyampaikan selamat atas Remisi ini bagi seluruh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.
Dia berpesan agar menjadi insan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum.
“Jadilah insan pribadi yang baik dan hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang taat hukum,” tandasnya.
Walikota memberikan secara simbolis pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Manado Oldij Juliana Ester Rambi, SH, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon Maruli Simbolin, SH MH , mewakili Dandim 1302 Minahasa Jansen Linde, Letnan Dua Inf. (Pasi Ops Kodim 1302 Minahasa) , Jajaran Pemkot Tomohon, Para Warga Binaan dan Andikpas.(srv)













