Manado, Sulutreview.com – Kasus perundungan (bullying) masih sering terjadi di sekolah-sekolah yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini membuat salah satu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Imelda N. Rewah geram.
Anggota dewan dari PDI-P ini angkat bicara dengan adanya kasus perundungan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di salah satu desa di Langowan, di mana 5 siswa SMA menganiaya siswa SMP berinisial IM (12)
INR sapaan akrabnya, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan kasus perundungan yang terjadi harus menjadi perhatian semua yang terkait, khususnya di lingkungan sekolah karena ini menyangkut harkat dan martabat dunia pendidikan, Senin (15/08/2022).
“Penganiayaan brutal yang terjadi ini dinilai melukai harkat dan martabat dunia Pendidikan, mencerminkan aksi yg tidak terpuji oleh kalangan pelajar. Mereka harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, ini perbuatan tidak terpuji, anak-anak itu harus diberikan pelajaran, paling tidak masuk penjara anak,” kata INR
Peristiwa yang menghebokan dan viral di media sosial karena kekerasan yang diperlihatkan membuat trauma para orang tua siswa dan merusak citra Pendidikan Sulut.
Lanjut INR yang adalah mitra bersama Dinas Pendidikan, meminta agar masalah seperti itu perlu adanya pengawasan orang tua maupun pihak sekolah, agar memberi warning supaya toko yang menjual obat komix dapat selektif terhadap pembelinya.
“Pengawasan orang tua dan sekolah itu penting. Sampai di toko-toko obat penjual obat komix, kalau yang beli usia anak-anak bilang saja tidak ada komix. Sekolah-sekolah juga perlu melakukan razia,” desaknya.
INR mengajak bagi mereka sadar, menatap dan menata masa depan dengan baik yakin bersama bila melakukan hal hal yang positif untuk tidak merugikan orang lain itu sangat bermanfaat bahkan menjadi berkat.
Kronologi kejadiannya, korban dianiaya dengan brutal di dua lokasi berbeda, kemudian dipaksa meneguk minuman keras (miras) dicampur obat-obatan yang membuatnya sekarat.
Dari video kasus perundungan ini, polisi Tim Resmob Polres Minahasa telah berhasil mengamankan lima pelaku yang terlibat. Masing-masing berinisial JM (13), RM (13), VY (16), AT (15), NB (15). Tiga pelaku diketahui adalah siswa SMA dan dua lainnya siswa pelajar SMP.(lina)













