Manado, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Platform Penyusunan Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023.
Rapat ini digelar di ruang rapat paripurna gedung cingkeh dan dimulai tepat pukul 11.15 wita, pada hari Selasa (9/8/2022) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiskus A. Silangen memimpin rapat paripurna tersebut.
Pada kesempatan itu, Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023.
Dia mengatakan bahwa Pemprov Sulut berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, serta menyamapaikan rasa syukur bahwa komitmen ini juga disambut baik oleh DPRD Sulut.
“Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat dan syukur komitmen ini, juga disambut baik oleh DPRD Sulut yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi dan sekaligus kritik yang membangun dan bersama-sama menyempurnakan kekurangan dalam KUA PPAS tahun anggaran 2023, sehingga beberapa tahapan pembahasan-pembahasan telah dilewati,” ungkap Olly Dondokambey.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Provinsi Sulut tahun 2023, telah disinkronkan dengan kebijakan nasional mulai dari skala prioritas pembangunan tahap 4 RPJMN 2005-2025 yang di syahdu dari UUD RPJMN No 17 tahun 2007 tema pembangunan RKP 2023, hingga pada prioritas pembangunan nasional tahun 2023.
“KUA dan PPAS yang telah kita sepakati bersama ini nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan disetiap perangkat daerah pada tahun anggaran 2023 termasuk sebagai acuan penyusunan RK perangkat daerah. Terkait dengan itu maka perlu dipahami bahwa arah kebijakan pembangunan daerah di 2023 adalah meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan, berdasarkan arah kebijakan pembangunan itu bagi perangkat daerah dan unit kerja dilingkup pemerintah provinsi Sulut nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama selain itu tesirat jelas alokasi anggaran pada program dan kegiatan perangkat daerah dan unit kerja juga masih akan difokuskan pada kegiatan pemulihan daerah serta peningkatan perekonomian daerah,” ucapnya
Kemudian aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan di 2023 nanti, diharapkan mampu mewujudkan beberapa koreksi ekonomi makro provinsi Sulut antara lain,
Pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5% -5,7%, Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3 +-1%, PDB per kapita dapat mencapai 60 juta rupiah, Indeks pembangunan manusia meningkat hingga di angka 74, Tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan sampai pada kisaran 6% – 6,5%, Angka kemiskinan dapat di turunkan sampai pada titik 5,93% dan Indeks rasio berada pada kondisi yang baik pada angka normal 0,355%.
Diakhir sambutannya, Olly Dondokambey mengajak semua masyarakat Sulawesi Utara dan semua stakeholder pembangunan untuk mendukung dan berjuang bersama dan mengawal bersama.
“Merealisasi prioritas-prioritas pembangunan daerah dalam upaya target makro daerah menjadi tanggungjawab kita bersama, sehingga kita harus mengupayakan secara bersama-sama,” tukasnya.
Dia juga mengajak stakeholder pembangunan di daerah, bahkan mengupayakan bersama dan kawal pembangunan di Sulut.
“Sehingga capaian dan dampaknya bisa terlihat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menyertai dan memberkati kita semua dalam kerja keras, langkah kita mengukir karya untuk memulihkan kondisi daerah, membangun daerah, memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.
Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut, Steven O. E. Kandou, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Flora Krisen, Sekretaris Dewan Glady Kawatu dan seluruh anggota DPRD Sulut.(lina)













