Maurits-Hengky dan TP PKK Sukses Nikahkan 109 Pasangan

Bitung, Sulutreview.com– Berbagai inovasi dengan terus melakukan kerja secara kolaborasi dengan cinta. Terus digalakan pada Pemerintahan di Kota Bitung.

Buktinya pada Kamis (04/08/2022), pihak Pemerintah Kota Bitung dibawah pimpinan Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE, bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK dibawah pimpinan Ny Rita Mantiri Tangkudung ST berhasil memberantas ratusan pasangan yang sudah hidup bersama namun belum menikah atau kawin namun belum tercatat secara sah di Pemerintah.

Kegiatan yang diberi label Kawin Massal Sepakat ini, dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM di Aula DR S.H Sarundajang di Kantor Walikota.

Dalam Kesempatan tersebut, Wali Kota mengatakan, atas nama Pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada TP PKK Kota Bitung, Kementerian Agama Kota Bitung, sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta semua pihak yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah, sehingga Program Kawin Massal ini, dapat terlaksana dengan aman baik dan lancar.

Pemerintah Kota Bitung terus berupaya untuk selalu melaksanakan amanat Undang-undang, serta juga Program Kami berdua Maurits-Hengky dimana Kami akan mengurus baik dari yang baru lahir sampai yang meninggal.

“Untuk itu Kerja Kolaborasi penting untuk dilakukan Pemerintah Kota Bitung guna menunjang Program-Program yang sementara dijalankan,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait laporan pelaksanaan Kegiatan Kawin Massal Sepakat ini dibacakan oleh Plt. kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Euginie N. Mantiri, S.Pd, MAP dimana dijelaskan bahwa Program Kawin Massal Pemerintah Kota Bitung, bertujuan agar masyarakat yang selama hidup bersama belum Sah secara Agama dan Negara menjadi Sah dan dapat memiliki Dokumen Kependudukan berupa Akte Perkawinan, KK, dan KTP sehingga dapat mengakses seluruh layanan Pemerintah dengan mudah.

“Selamat berbahagia kepada 109 pasangan yang sudah resmi sebagai suami istri dan sudah di akui secara agama dan negara,” kata Maurits Mantiri.

Diketahui, jumlah Pasagan peserta kawin massal ini awalnya adalah 110 Pasangan namun 1 pasangan mundur sehingga menjadi (109 pasangan kristen, 9 pasang muslim) yang sudah melaksanakan pemberkatan Nikah di beberapa Gereja di Kota Bitung, juga Akad Nikah yang diadakan di Ruang S.H Sarundajang pada pukul 10.00 WITA.

Hadir juga dalam Kegiatan tersebut, kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung Rogaya Udin, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Forsman F. T Dandels S.Sos, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Euginie N. Mantiri, S.Pd, MAP, yang mewakili kadis kependudukan dan catatan sipil provinsi sulut, seluruh kepala KUA kecamatan, ketua BKSAUA, ketua BAMAG, Staf khusus yang membidangi, TP3 Sepakat yang membidang.(zet/advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *