Manado, Sulutreview.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Imelda Nofita Rewah (INR), S.Pd menyerap aspirasi warga di Desa Amongena II, Kecamatan Langowan Timur dalam reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa sidang II, Selasa (2/8/2022).
Dalam kegiatan reses tersebut INR melakukan kunjungan di daerah pemilihan Dapil V dengan didampingi Hukum Tua, Jekland Waworuntu
INR mengatakan kegiatan reses rutin dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi mereka secara tertulis. Nantinya akan diteruskan pada pembahasan di DPRD Sulut.
Di akhir reses, Hukum Tua desa Amongena II menyampaikan secara tertulis, adapun aspirasi-aspirasi yang disampaikan warga, yakni pengadaan pusat pengembangan ekonomi kreatif, pengadaan lampu jalan, serta usulan pengadaan mobil pemadam kebakaran (bran wir).
Dia juga menerima aspirasi tersebut dan akan disampaikan lewat pembahasan di DPRD provinsi Sulut.
Legislator yang vokal serta rendah hati ini selalu siap menyerap aspirasi serta menjalankan visi dan misi ODSK dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey & Wakil Gubernur Steven Kandow.
Program ODSK selalu memprioritaskan pembangunan dan kesejahteraan sosial, dan langowan jadi prioritas.
“Terima kasih untuk warga Desa Amongena II, Kecamatan Langowan Timur yang telah menyampaikan aspirasi-aspirasinya. Aspirasi bapak dan ibu ini akan saya bawa dan perjuangkan dalam rapat pembahasan di DPRD Sulut,” ucap INR
Kegiatan reses ini dihadiri oleh lansia dan masyarakat dan masyarakat setempat, lalu dilanjutkan dengan penyerahan sembako sebagai bentuk tanggung-jawab INR.(lina)













