Mitra, Sulutreview – Kepala Dinas Pendidikan Mitra Sarah Kindangen, beri tanggapan terkait dugaan kasus Pungutan liar (Pungli) terhadap Anak Sekolah Dasar (SD) yang terjadi di Kecamatan Pusomaen Minahasa Tenggara (Mitra).
Diketahui, beredar di media sosial Facebook, di akhir kegiatan paduan suara yang melibatkan anak SD di Kecamatan Pusomaen, anak-anak dimintai sumbangan sukarela.
“Itu bukan acara dari dinas pendidikan. kegiatan yang diselenggarakan pemerintah kecamatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-77 RI,” jelas Sarah Kindangen, Selasa (02/08/2022)
Kata dia, dinas pendidikan tidak menerima pemberitahuan dari pemerintah kecamatan terkait pelaksanaan agenda tersebut
“Yang pasti kegiatan tersebut bukan bagian dari agenda yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan Mitra,” tukasnya.
Kepala Kecamatan Pusomaen Feky Pontororing saat dimintai keterangan wartawan, ikut membenarkan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan HUT RI.
“Itu hanya sumbangan sukarela dan nantinya uang yang terkumpul akan dijadikan hadiah juga untuk peserta selain untuk dibelikan kebutuhan saat kegiatan misalnya air minum,” terang Pontororing. (***)













