Lady ambat SSTP
Bitung, Sulutreview.com– Kepala Dinas Sosial Kota Bitung Lady Ambat SSTP mengatakan bahwa untuk proses dalam hal proposal KUBE (Kelompok Usaha Bersama) di tahun 2022. Masih belum ditindaklanjuti. Apa pasal?
Hal ini dikarenakan adanya aturan baru Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 bahwa untuk KUBE harus ada Petunjuk Teknis dimana untuk di daerah-daerah khususnya Bitung wajib ada Perwako (Peraturan Walikota) sebagai landasan untuk mencegah hal-hal yang menyalahi aturan.
Hal ini disampaikan Kadinsos Lady Ambat SSTP, kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Selain itu, juga mengenai adanya kabar dugaan penyaluran beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) yang diduga penyaluranya salah sasaran. Lady Ambat dengan tegas langsung menampiknya.
Ia menjelaskan bahwa dalam hal penyaluran beras CBP di tahun 2022 ini, semua dilakukan sesuai aturan yang ada dimana mengacu pada Permensos (Peraturan Menteri Sosial) nomor 22 tahun 2019 bahwa penyaluran beras untuk masyarakat terdampak bencana serta SK (Surat Keputusan) nomor 188.45/HKM/SK/135/22 tentang penetapan status bencana alam seperti banjir tanah longsor dan angin kencang inilah yang menjadi dasar kita dalam penyaluran beras ini yang bersumber dari gudang Bulog.
Lady didampingi Sekretaris Sammy Lombogia memaparkan dalam hal penyaluran beras CBP ini, sesuai aturan mekanismenya berawal dari data Kelurahan kemudian disampaikan ke Kecamatan dan Kemudian menyampaikan ke Dinsos dan langsung ke Bulog kemudian akan diantar langsung ke setiap Kelurahan sesuai data yang ada.
“Tanpa transit beras ke Kantor Dinsos. Sebab semua langsung diserahkan ke penerima yaitu di Kelurahan masing-masing sesuai data yang sudah ditulis;” kata mantan Sekretaris BKDD Bitung ini, diaminkan Lombogia.
Lebih jauh, Lady mengatakan bahwa untuk tahun 2022 ini, Kota Bitung mendapatkan kuota CBP sebanyak 100 ton beras dari Bulog.
“Untuk saat ini pengambilan beras CBP ini, sudah mencapai 49.996.8 atau dibulatkan 50 ton yang sudah diambil untuk dibagikan diseluruh Kelurahan dengan jumlah penerima 8.929 orang,” katanya.
“Yang pasti untuk penerima kalau ada yang mengatakan ada Pala ataupun RT serta ASN yang menerima, tentu bagi mereka yang terdampak bencana apalagi untuk datanya bukan dari Dinsos yang menentukan melainkan dari Kelurahan yang ada di Kota Bitung;” tandasnya.
Lady pun dengan tegas bahwa kalaupun ada yang mengatakan bahwa dalam pengambilan beras CBP memiliki selisih, silahkan tanya ke Bulog Bitung sudah berapa ton kah Pemkot Bitung telah melakukan pengambilan beras CBP. “Apalagi dalam pengambilan beras di Bulog, ada catatan nota sesuai pengajuan yang seluruh Kecamatan ajukan pengambilan,” pungkasnya.(zet)













