Manado, Sulutreview.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Julius Jems Tuuk optimis bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) Sulut akan rampung dibahas pada awal bulan Agustus 2022.
“Menurut saya jadwal nya berjalan sesuai waktunya karena finalisasinya tanggal 2 Agustus. Dan ranperda ini pun telah bergulir kurang lebih satu setengah bulan. Pansus terus berupaya dan bekerja keras supaya Ranperda dapat diselesaikan,” jelas Jems Tuuk kepada wartawan di ruang kerjanya usai pembahasan, Senin (18/7/2022).
Dia menambahkan, pembahasan Ranperda hingga pasal-pasal sudah selesai, namun Pansus menyesuaikan dengan beberapa usulan baru yang terangkat di rapat.
“Kalau kita hanya bahas terkait dengan draft Perda yang diusulkan dari eksekutif dalam hal ini biro hukum itu sudah selesai, tetapi berkembang dalam Pansus terkait destinasi wisata super prioritas yang awalnya hanya 5 kabupaten/kota yaitu, Manado, Tomohon, Minahasa, Bitung dan Minahasa Utara. Nah, untuk keberadaan 10 kabupaten/kota itu tetap akan dibangun setelah 5 kabupaten/kota ini tuntas,” tukas Jems Tuuk.
Menurut Tuuk, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke Bappenas bahwa 10 kabupaten dan kota lainnya akan dibangun destinasi wisata tapi akan dilakukan secara bertahap.
“Kita tidak bisa membangun secara keseluruhan di 15 kabupaten/kota. Secara bertahap itu yang disampaikan oleh Bappenas waktu melakukan kunjungan kerja dan Perda ini masih akan berlanjut sekalipun pembahasan telah selesai, tinggal kita untuk sinkronisasi akhir yang belum. Sinkronisasi ini akan dilaksanakan pada saat finalisasi kunjungan kami ke kabupaten/kota terkait dengan usulan-usulan karena Perda ini sangat bersinggungan dengan RT/RW, sedangkan RT/RW ini masih sementara akan direvisi maupun Perda RZWP3K,” tutup legislator Sulut dari dapil Bolmong Raya ini.(lina)













