PT Angkasa Pura I Manado dan Kejati Sulut Jalin Sinergitas

Kejati Sulut siap berikan bantuan hukum kepada Angkasa Pura I. Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jumat (20/5/2022).

General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus E.T Gandeguai, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin harmonis beberapa tahun terakhir ini, utamanya dalam pendampingan bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bagi PT Angkasa Pura I.

“Penandatanganan MoU ini untuk perpanjangan hingga 2 (dua) tahun ke depan dan berlaku mulai penandatanganan hari ini. Semoga sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut dan membawa Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado dapat mewujudkan pelayanan kebandarudaraan yang optimal bagi masyarakat.” ungkap Minggus.

Penandatanganan ini dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Rivo C.H Medelu dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulut.

Lebih lanjut, ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Edy Birton juga mengatakan, sinergitas yang telah terjalin beberapa tahun terakhir ini semakin mengukuhkan hubungan baik antara PT Angkasa Pura I Bandar Udara Sam Ratulangi Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Utamanya dalam pemberian bantuan hukum berupa pendampingan dan pemberian legal opinion di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung pelayanan yang semakin prima bagi pengguna jasa Bandara Sam Ratulangi Manado,” jelas Edy.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *