Kepastian Hukum Lahan KEK Bitung, Sudah Jelas Milik Pemerintah Demi Masa Depan Sulut

Didi Tilaar (Komisaris Utama MSH)

Bitung, Sulutreview.com– Komisaris Utama Perusahaan Daerah (PD) Membangun Sulut Hebat (MSH) Didi Tilaar M.SI, menegaskan bahwa untuk status kepemilikan Lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bitung sudah selesai yang artinya sudah sah milik Pemerintah untuk masa depan Sulawesi Utara (Sulut) kedepan.

Hal ini disampaikan Tilaar saat bersua dengan wartawan ini di Kantor Wali Kota Bitung Jumat (20/05/2022).

Mantan anggota DPRD Bitung dan Sulut ini mengatakan bahwa hal ini harus disampaikan dan dipertegas kembali mengingat masih ada isu-isu miring yang tidak benar, terkait lahan KEK ini.

“Ya status hukum kepemilikan lahan KEK ini sudah selesai yaitu sudah miliki Pemerintah Sulut untuk itu, saat ini kalangan investor sudah tidak perlu ragu lagi sebab Pak Gubernur Sulut akan menjamin memberikan layanan full service kepada pengusaha yang akan berinvestasi di KEK Bitung,” tandasnya.

Ia menjelaskan, didalam lahan KEK ini sudah tidak ada lagi pungutan sebab Pak Gubernur Olly Dondokambey SE dan juga Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM telah memberikan kemudahan-kemudahan untuk investor yang akan berinvestasi di dalam KEK.

Apalagi kata suami tercinta dari Rahel Rotinsulu SSTP ini, bahwa saat ini sudah ada 7 Investor dari Eropa dan Asia akan membangun perusahaan di kawasan KEK di 92 hektar yang sudah dilakukan Penandatangan Kerjasma (PKS).

“Untuk itu saya pertegas kembali bahwa lahan KEK sudah selesai. Jangan sampai lagi muncul cerita hal-hal yang negatif padahal hal tersebut tidak benar. Sebab Pemerintah telah menjamin kepada pengusaha yang akan masuk ke KEK akan diberikan kemudahan dalam berinvestasi,” pungkasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *