Manado, Sulutreview.com – Pengembangan pariwisata di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi unggulan program kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw.
Hal itu tergambar dari Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulut 2022-2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (22/4/2022).
Gubernur Sulut Olly menyampaikan Ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Billy Lombok.
Dia menjelaskan, Ranperda ini memuat arah kebijakan pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulut tahun 2022-2025, yang meliputi peningkatan manfaat pengembangan kepariwisataan bagi masyarakat lokal, baik segi kualitas fisik alam, sosial ekonomi dan kesejahteraan, maupun sosial budaya masyarakat.
RIPPAR mengatur pengembangan kuantitas dan kualitas produk pariwisata. Bahkan pembangunan aksesibilitas destinasi, pengembangan dan pemberdayaan sistem kelembagaan yang menjamin sinergi positif dari semua stakeholder bagi pengembangan pariwisata. Berikut pengembangan dan penguatan pangsa pasar pariwisata di dalam dan luar negeri.
“Pembangunan dan penguatan sistem nilai budaya masyarakat sebagai bagian integral dari pengembangan pariwisata,” ujar Gubernur Olly yang didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Bersamaan dengan itu, pengembangan teknologi informasi dan database pariwisata juga menjadi bagian penting yang dikembangkan. Peningkatan kualitas kemitraan dengan pelaku usaha di bidang pariwisata.
“Pengambangan produk pariwisata yang memiliki keunggulan dan daya saing.
Tujuan Ranperda tersebut adalah memperoleh acuan dalam perumusan strategi, arah kebijakan pembangunan jangka panjang kepariwisataan provinsi,” katanya.
Melalui Ranperda Kepariwisataan tersebut, akan memperoleh rumusan perencanaan pembangunan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan kepariwisataan. Lebih dari itu, memformulasikan visi, misi, tujuan, sasaran dan arah pembangunan kepariwisataan provinsi dalam kurun waktu tertentu.
“Menghasilkan rumusan indikator dan target sasaran pembangunan kepariwisataan provinsi,” tuturnya.
Dia menambahkan Ranperda Kepariwisataan mampu menghasilkan kepastian arahan rencana perwilayahan pembangunan Destinasi Pariwisata Provinsi (DPP). Kemudian Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi (KPPP), dan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP).
“Memperoleh rumusan formulasi pembangunan industri pariwisata provinsi, rumusan rincian indikasi program pembangunan kepariwisataan provinsi.
“Dan rumusan rencana pengawasan, pengendalian dan evaluasi pembangunan kepariwisataan provinsi,” terangnya.
Gubernur berharap, DPRD Sulut turut membahas dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif.
Sehingga pada waktunya nanti dapat disepakati bersama, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan menjadi pedoman bagi Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara.
“Menjadi pedoman penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten/Kota, sehingga bersama-sama kita mengakselerasi pembangunan sektor pariwisata di Bumi Nyiur Melambai, untuk menopang pencapaian visi Sulawesi Utara maju dan sejahtera,” kata dia.
Hadir juga dalam Rapat Paripurna, Pj Sekprov Sulut Asiano Gamy Kawatu serta jajaran perangkat daerah Pemprov Sulut.(srv)













