Pimpin Apel Kerja, Wali Kota Maurits Semprot ASN yang Mutasi Semaunya

Bitung, Sulutreview.com– Ada yang menarik pada apel kerja secara Virtual yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bitung yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM di Ruang DR S.H Sarundajang pada Selasa (01/03/2022).

Pasalnya selain menjelaskan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang saat ini masih berproses. Wali Kota ternyata sempat menyentil soal Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak hanya sampai disitu, Wali Kota dalam penyampaianya nampaknya sangat geram yang mungkin saja ada laporan atau informasi masih ada saja oknum-oknum PNS yang petak umpet, dalam hal Mutasi tanpa melalui aturan dan ketentuan yang sebenarnya.

Terkait proses mutasi pegawai, Mantiri menegaskan harus melalui proses yang sesuai dengan aturan. Jangan semaunya mereka. “Setiap PNS yang akan di mutasi, harus melalui kajian dari badan kepegawaian dan para asisten,” tegasnya.

Dalam apel tersebut, Wali Kota meminta penjelasan dari kepala Badan Keungan dan Aset Daerah Frangky Sondakh terkait TPP, dalam penjelasan Kaban BKAD (Badan Keuangan Aset Daerah) bahwa proses pencairan TPP mengacu pada pp no 12 tahun 2019 pasal 58 ayat 4.

Posisi Kota Bitung, tinggal menunggu rekomendasi Kementerian Keuangan dan pesetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

“Prosesnya sudah sampai pada tahap validasi, jadi tinggal menunggu, rekomendasi dari kementerian keuangan serta persetujuan menteri dalam negeri,” jelas Sondakh.

Mantiri juga, meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Daerah (KOD) untuk menjelaskan kepada seluruh asn yang ada di opd masing – masing terkait prosedur dari TPP ini.

‘’Kepada seluruh KPD harus menjelaskan kepada ASN yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, terkait prosedur ini, dan BKAD membuat edaran terkait TPP yang di tanda tangani oleh Sekda,’’ kata Mantiri.

Wali kota juga menegaskan kepada para camat untuk segera membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk melengkapi data biar gaji pala dan rt terbayar hari ini.

Menurut Kaban BKAD sudah ada 2 Kecamatan yang bekasnya sudah lengkap dan akan di proses pembayaran gaji pala/rt pada hari ini yaitu kecamatan ranowulu dan kecamatan madidir.

“Untuk Kecamatan yang belum melengkapi SPP dan SPM segera melengkapinya hari ini juga agar gaji Pala dan RT bisa di proses dan terbayar hari ini juga,” kata mantiri.

Terkait untuk proses mutasi pegawai harus melalui proses yang sesuai dengan aturan, jangan semaunya mereka, menurut mantiri. “Setiap ASN yang akan di mutasi harus melalui kajian dari badan kepegawaian dan para asisten,” ujarnya.

Terkait masalah covid-19, Wali Kota menegaskan bahwa untuk ASN dan THL yang ada di pemerintah kota Bitung untuk mengawal informasi hoaks di lapangan, ada yang beredar di kalangan masyarakat terkait Informasi bahwa sudah di vaksin tapi di bitung masih tinggi penyebarannya.

Menurut Mantiri tolak ukur dari status level ini, terdiri dari 3 indikator yakni positif rate, Bed Occupancy Rate (BOR) dan mobility.

“Positive rate tinggi menandakan mobilitas tinggi yang meningkatan penyebaran covid-19, varian omicron ini tingkat penyebarannya sangat cepat, di Kota Bitung angka kematiaannya rendah, data dari Dinas Kesehatan angka kematian covid-19 di kota bitung dari tahun 2020 adalah 2 persen Tahun 2021 adalah 2,5 persen dan tahun 2022 adalah 1.5 persen karena Vaksin ini sangat efektif, dengan adanya vaksin apalagi yang sudah Vaksin ke 3 (booster) daya infeksi dari Virus ini makin berkurang. Vaksin ini sangat bermanfaat, buat kekebalan tubuh kita terhadap virus ini,” katanya.

Menurut Kadis Kesehatan dr. Piter lumingkewas, “hubungan dari vaksin dan covid ini sangat melekat, covid adalah proses masuknya virus ke dalam tubuh dan vaksin untuk menangkalnya atau mengeluarkannya. Dan untuk informasi capaian vaksin di kota bitung, sudah mencapai 78 persen Bitung, Zona Merah karena di nilai dari keterisian rumah sakit (bed occupancy rate) bor.

Hadir dalam Apel mendampingi Wali Kota di aula Sarundajang para asisten kaban BKPMPTSD Kaban Bapeda para Camat.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.