Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi.
Ranperda Irigasi ini, merupakan langkah Pemprov Sulut untuk mengembangkan dan mengelola sistem irigasi di daerah secara lebih baik yang mengacu pada Pasal 13 huruf h Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Lebih khususnya lagi, Ranperda tentang Irigasi diajukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan produksi pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.
“Irigasi merupakan modal utama dalam kegiatan maupun aktivitas pertanian yang dilakukan masyarakat. Sehingga dipandang penting untuk menghadirkan dokumen Peraturan Daerah yang melingkupi irigasi,” kata Gubernur Olly Dondokambey saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur Tentang Irigasi Di Ruang Rapat DPRD Provinsi Senin (14/2/2022).
Atas prakarsa tersebut, Olly menyampaikan
apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan komprehensif yang telah dilakukan, serta atas pelaksanaan Rapat Paripurna saat ini, terlebih atas keputusan yang diambil terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Irigasi.
“Penguatan ekonomi yang bertumpu pada industri pertanian, dimana misi ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, dengan sasaran: meningkatnya derajat ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Irigasi, sebutnya, akan menjadi penopang terhadap upaya kita dalam pembangunan sektor pertanian, terlebih di masa-masa pandemi yang masih terus kita upayakan penanganannya, dimana pertanian kita buat menjadi gerbong untuk pemulihan ekonomi di daerah Bumi Nyiur Melambai.
“Program di sektor pertanian yakni Mari Jo Ba Kobong masih terus kita galakkan, untuk peningkatan ekonomi masyarakat; untuk menggapai visi pembangunan daerah; untuk kesejahteraan bersama dan kemajuan Sulawesi Utara,” tandasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silanegen didamping Billy Lombok dan Victor Mailangkay.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Gubernur Steven Kandou, Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu, Assisten I Denny Mangala, Asisten II Praseno Hadi, Insperktur Mecky Onibala, Pejabat Tinggi Pratama, Anggota DPRD Provinsi Sulut.(srv)













