ASN Diskominfo Minahasa Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Kepala Diskominfo Agustivo Tumundo turut menyaksikan penandatanganan kinerja.(Foto : istimewa)

Tondano, Sulutreview.com – Sebagai bentuk komitmen untuk bekerja lebih baik dan berkualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa meneken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Rabu (09/02/2022).

Penandatanganan dilakukan di hadapan Kepala Dinas Agustivo Tumundo SE MSi,
bertempat di Kantor Diskominfo, Kelurahan Wewelen, Tondano.

Dikatakan Tumundo penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan transparan dan akuntabel.

“Perjanjian kinerja ini untuk mewujudkan pengelolaan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel yang berorientasi pada hasil,” katabTumundo.

Pada pelaksanaannya, seluruh ASN yang menandatangani perjanjian kinerja, bukan hanya sekedar berjanji. Tetapi diminta serius untuk mewujudkan setiap target kinerja yang telah disepakati. Baik itu dalam skala kinerja tahunan, jangka menengah, sebagaimana yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan.

“Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja nanti, sepenuhnya menjadi tanggung jawab ASN yang sudah menandatanganinya,” ungkap Tumundo sembari menambahkan jajaran pimpinan, Diskominfo, khususnya Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang wajib memberikan supervisi dan melakukan evaluasi akuntanbilitas kinerja yang telah dicapai.

“Hal itu sudah termasuk dengan mengambil tindakan, memberikan penghargaan maupun sanksi. Artinya ada apresiasi bagi yang terbaik atau sebaliknya ada sanksi bagi yang kinerjanya lambat,” tukasnya.

Penandatanganan kinerja dibarengu dengan penyerahan surat tugas sementara sebagai Pelaksana Harian Kepala Bidang kepada Bryan Koampa SE dan Jansye Pesik SE masing-masing sebagai Plh Kepala Bidang Persandian dan Statistik dan Plh Kepala Bidang E-Government untuk menggantikan sementara pejabat sebelumnya yang pensiun dan pindah tugas di daerah lain.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo Anneke Rantung SE, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Recky Hengky Taniowas SE, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Sepdy Tumengkol ST, para Kepala Sub Bagian dan semua Staf Fungsional serta ASN yang ada di Diskominfo Minahasa.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *