KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif selama pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini disampaikan Wali Kota Kotamobagu saat menghadiri kegiatan Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulut, dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin 7 Februari 2022.
“Kepada seluruh pimpinan OPD agar jangan dulu melaksanakan tugas keluar daerah, jika kemudian penting untuk melaksanakan tugas ke luar daerah, harus sepengetahuan tim pemeriksa,” kata Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu kepada Ketua dan seluruh anggota tim dari BPK – RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang akan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2021.
“Selamat datang di Kota Kotamobagu kepada ketua dan seluruh anggota Tim BPK Perwakilan Sulawesi Utara, kami sapa dalam bahasa adat daerah kami, Dega Niondon Komintan,” ucap Tatong.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota Tim yang hari ini hadir di Kota Kotamobagu,” sambungnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT, para Asisten, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (gm)













