Manado, Sulutreview.com – Penyandang kaum disabilitas, Alan Umboh menilai sosok Melky Jakhin Pangemanan (MJP) adalah sebagai pejuang sekaligus merupakan ujung tombak di balik sukses terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan penyandang kaum disabilitas di Provinsi Sulawesi Utara.
Alan menuturkan bahwa di akhir tahun 2021 lalu, pemerintah daerah Sulawesi Utara bersama DPRD telah berhasil membuat dan menetapkan sebuah peraturan daerah nomor 8 tahun 2021 mengenai perlindungan dan pemberdayaan bagi kaum Disabilitas di sulawesi utara.
“Saya sangat bersyukur apa yang menjadi harapan kami selama bertahun-tahun, atau apa yang menjadi kerinduan teman-teman penyandang kaum disabilitas di Sulut telah menjadi kenyataan, setelah terbitnya perda yang mengatur bagi penyandang kaum disabilitas,” ungkap Alan usai Sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2021 dan perda nomor 9 tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, di Desa Treman Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (26/1/2022).
Alan menilai, dengan keluarnya perda ini, maka secara otomatis pemerintah dan DPRD telah memberi banyak ruang gerak bagi penyandang disabilitas untuk berkarya di berbagai lapangan pekerjaan.
“Setelah terbit perda no 8 tahun 2021, persamaan hak dan ruang gerak lebih terbuka bagi kami (penyandang disabilitas), guna mendapatkan kesempatan yang sama dengan yang lain atau yang bukan disabilitas,” ucap Alan.
Alan juga berharap dengan di keluarkan peraturan daerah ini, pemerintah dan DPRD harus lebih banyak untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, seperti pada hari ini telah diadakan sosialisasi.
Disisi lain Mjp mengatakan harus ada pengawasan kepada pemerintah atau swasta terkait terlaksananya perda Disabilitas kepada para disibitas, kemudian dia juga berharap agar perda disabilitas dapat berpengaruh pada para disabilitas yang ada di Sulawesi Utara.
“Perda disabilitas ini diharapkan sangat berdampak kepada para disabilitas untuk mempermudah mendapatkan pekerjaan di dunia kerja, saya juga berharap agar kinerja dari anggota-anggota dewan dalam membuat, mengesahkan serta dalam mengawal perda disabilitas dan perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin, ini membuahkan hasil,” tutup Mjp saat wawancara langsung dengan para awak media.(lina)













