Fredy Runtu SH
Manado, Sulutreview.com– Mengawali Tahun 2022 pihak Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) mengalami perubahan struktur kepemimpinan.
Diperoleh informasi Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut yang dijabat Fredy Runtu SH dipromosikan menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, menggantikan Kajati sebelumnya Ny Dita Prawitaningsih yang sudah memasuki masa pensiun per tanggal 1 Januari.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH.MH kepada wartawan Selasa (05/12/2021) melalui siaran Persnya mengatakan bahwa memang sudah ada surat masuk dari Jaksa Agung RI yang resmi menunjuk Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Bunyinya demikian, bahwa Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MM resmi menunjuk Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.
“Ya Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengisi sementara waktu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH.MH yang telah memasuki pensiun/purnabakti terhitung tanggal 1 Januari 2022,” jelas Theo yang adalah Putra asal Kota Cakalang Bitung ini.
Selain itu juga di tunjuk Pelaksana Tugas demi kelancaran tugas kedinasan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.(zet)













