Bitung, Sulutreview.com– Pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), nampaknya sangat berang dan tidak main-main untuk memberantas dan menyoroti terhadap oknum-oknum maupun perusahaan yang coba-coba melanggar aturan lingkungan di Indonesia, tak terkecuali di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Tak tanggung-tanggung pada Jambore Aktivis Gerakan Lingkungan Hidup Indonesia dan Rakernas WALHI yang sementara berlangsung di Bogor Jawa Barat, rencana ekspansi perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu jadi pembahasan serius oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Alfons Wodi alias Alo yang merupakan personil WALHI Sulut yang ikut sebagai salah satu peserta Jambore Aktivis Gerakan Lingkungan Hidup Indonesia dan Rakernas WALHI mewakili WALHI Sulut membenarkan bahwa expansi pihak PT MSM/TTN ikut masuk dalam agenda pembahasan Rakernas.
“Isu itu memang sempat menjadi pembahasan hangat, malah masuk dalam kerangka kerja WALHI Nasional empat tahun ke depan,” kata Alfons, Kamis (18/11/2021).
Alfons mengaku sempat kaget ketika rencana ekspansi dua anak perusahaan PT Archi Indonesia Tbk di Kelurahan Pinasungkulan dibahas hingga masuk agenda kerja nasional WALHI.
“Rupanya, para peserta mengetahui informasi itu dari pemberitaan media online yang beredar viral Menurut mereka, WALHI harus ikut melakukan pendampingan atau advokasi terkait rencana itu,” katanya.
Selain itu kata dia, peserta jambore dan Rakernas menilai perusahaan salah satu petinggi di tambang emas PT MSM/TTN diduga punya catatan kelam terkait kejahatan lingkungan.
“Kalau tidak salah tahun 2008, WALHI pernah mempidanakan salah satu petinggi PT MSM/TTN karena kejahatan lingkungan. Makanya peserta langsung bereaksi begitu tahu rencana itu,” katanya.
Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN, Hery Inyo Rumondor enggan menanggapi soal rencana keterlibatan WALHI di relokasi Kelurahan Pinasungkulan.
“Soal atensi Walhi, tak bisa kita tanggapi. Sebab hak setiap orang apalagi organisasi sebesar WALHI berhak menyampaikan pendapat mereka,” pungkasnya.(zet)













