Mitra, Sulutreview – Operasi Zebra Samrat Tahun 2021 di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara (Mitra), digelar selama 14 hari, sejak 15-28 November 2021
Adapun yang menjadi sasaran dalam operasi kali ini adalah, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan tidak disiplin dalam berkendara
“Untuk kegiatan operasi, dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif secara persuasif dan humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas guna memutus penyebaran virus Covid-19, khususnya dalam rangka mengantisipasi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Kasatlantas Polres Mitra Iptu Frike Recky Ronald Pangajow, SE kepada media ini, Rabu (17/11/2021)
Lanjutnya, untuk operasi kali ini lebih mengedepankan prokes pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dan pengendara
Masyarakat perlu diingatkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
“Pengendara juga diingatkan untuk menjaga keselamatan dalam berkendara. Memakai helm, dan tidak menggunakan knalpot bising,” tandasnya. (**)













