Mitra, Sulutreview – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) Konstruksi, (12-13/11/2021) belum lama ini.
Kepala Dinas PUPR Mitra, Rommy Ole melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi Lussi Ambarukmi mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dimana dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia harus mempertimbangkan standar keselamatan, dan kesehatan kerja, karena merupakan hal yang penting dalam rangka menunjang keberhasilan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
“Kegiatan Bimtek SMK3 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mitra Jocke Legi, dilaksanakan selama dua hari, dan ini merupakan gerak cepat Pemkab Mitra dalam upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan konstruksi yang terjadi di Indonesia, seperti yang tertuang dalam peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 10 tahun 2021 tentang sistem manajemen keselamatan konstruksi,” jelas Ambarukmi
Ia pun berharap kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh pihaknya ini dapat memberikan kontribusi yang nyata dan positif dalam menjawab tantangan pembangunan infrastruktur yang berdaya saing dan berkelanjutan
“Kepada para peserta, agar dapat mengadopsi poin-poin penting yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja kedalam dokumen perencanaan maupun kontrak sebagai acuan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kegiatan Bimbingan Teknis SMK3 Konstruksi menghadirkan Instansi Teknis dari Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen di Mitra, Penyedia Jasa, dan Narasumber dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, PUPR Provinsi Sulawesi Utata, Perhimpunan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (**)













