Mitra, Sulutreview – Hukum Tua Desa Moreah Satu Reagen Pantow, memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Menurut Hukum Tua pilihan rakyat Moreah Satu ini, Disdukcapil Mitra sangat responsif terhadap pelayanan, baik secara administratif maupun konseling
“Urusan administrasi baik secara online maupun datang langsung, selalu diurus cepat setelah semua persyaratan terpenuhi,” jelas Reagen kepada media ini, Kamis (11/11/2021)
Lanjutnya, pelayanan Disdukcapil Mitra dibawah kepemimpinan Pieter Owu, terus melakukan strategi pelayanan yang siap, cepat dan terukur
“Sebagai contoh, ada dari warga Moreah Satu yang bermasalah dengan database, langsung ditanggapi dan mendapatkan solusi secara cepat dari Disdukcapil Mitra,” tandasnya.
Untuk diketahui, penerbitan semua dokumen kependudukan, dari Disdukcapil Mitra dipastikan satu hari selesai dan tidak dipungut biaya alias GRATIS. (**)













