Mitra, Sulutreview – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), saat ini masuk pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Terkonfirmasi, sudah tidak ada lagi kasus positif Covid-19
Menanggapi akan hal ini, Ketua Satgas Covid-19 Mitra Jani Rolos menyatakan bahwa masyarakat jangan lengah, terbawa eforia dan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes)
“Jangan lengah, tetap jalankan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Rolos, Rabu (10/11/2021).
Lanjutnya, meski sudah dinyatakan masuk pada level satu PPKM, bukan berarti sudah bebas untuk melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan
“Setiap akan melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya banyak orang, wajib mendapatkan surat ijin rekomendasi dari satgas Covid-19. Hal ini dimaksudkan, supaya kita nanti tidak saling menyalahkan,” tandasnya. (**)













