Mitra, Sulutreview – Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), salurkan bantuan mesin paras untuk 24 Kelompok Tani, yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Mitra, Rabu (10/11/2021).
Kepala Dinas Pertanian Mitra Johana Untu mengatakan, sebanyak 120 unit mesin paras dianggarkan melalui APBD Tahun 2021, dan diserahkan langsung kepada 24 kelompok tani di Mitra
“Ada 120 unit mesin paras yang diberikan langsung untuk 24 kelompok tani. Jadi kepada satu kelompok tani mendapatkan 5 unit. Bantuan ini diberikan setelah sebelumnya pihak kelompok tani memasukkan proposal permohonan bantuan kepada kami,” jelas Untu
Lanjutnya, ini merupakan bentuk perhatian Bupati James Sumendap kepada petani yang ada di Mitra. Melalui bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya, dan bisa menjadi solusi bagi petani dalam upaya meningkatkan lahan pertanian yang akan digarap nantinya
“Saya berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani,” ujarnya
Ia pun meminta kepada kelompok tani yang menerima bantuan mesin paras, dapat memelihara alat tersebut dengan baik agar alat mesin pertanian ini bisa bertahan lebih lama sehingga bisa meringankan pekerjaan petani.
“Gunakan bantuan alat dan mesin pertanian ini sesuai dengan fungsinya. Saya berharap bantuan ini bisa mempermudah petani dalam mengolah lahan pertaniannya, dan jangan dijual karena kami akan melakukan pengawasan,” tandasnya. (**)













